Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ossy kamal

Fikih adalah bagian dari syariah islam

Agama | Tuesday, 07 Dec 2021, 17:27 WIB

Apa itu syariah?

Syariah bermakna sumber air, jalan yang lurus dan hukum, atau dalam terminology bisa difahami sebagai agama Islam beserta semua ajaran-ajarannya yang Allah turunkan kepada kita melalui Nabi-Nya, syariah lebih umum dan lebih luas cakupannya syariah meliputi akidah,akhlak,dan amaliyah, ajaranajaran tersebut tertuang dalam Al Qur’an maupun ajaran Nabi Muhammad Saw.

Apa itu fikih?

Kata ini bermakna faham, atau bisa diartikan sebagai pemahaman terhadap syariah itu sendiri, pemahaman di sini adalah sebuah hasil dari proses yang kita kenal dengan ijtihad, perlu diketahui juga, jika syariah di atas pembahasannya lebih umum dan lebih luas, sedangkan fiqih hanya mencakup sisi amaliyah saja.

Perbedaan syariah dan fikih

Dengan melihat pengertian syariah dan fikih yang sederhana diatas, bisa kita simpulkan bahwa syariah tidak akan pernah salah karna bersumber dari Al-Quran dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan Fikih adalah pemahaman syariah itu atau pemikiran manusia terhadap Al-Quran dan perkataan Nabi Muhammad Saw. Bermakna bahwa fikih kemungkinan benar dan salah, adapun beberapa poin yang bisa kita simpulkan sebagai berikut:

1. Syariah tidak akan pernah salah sedangkan fikih berpotensi salah karna pemahaman manusia tentang syariah itu sendiri.

2. Syariah mengikat semua manusia, berarti semua yang di perintahkan Al-Quran dan Nabi Muhammad harus kita lakukan,sedangkan fikih yang merupakan pemahaman manusia atau mujtahid itu tidak mengikat semua manusia, hasil kesimpulan fiqih seorang mujtahid tidaklah mengikat mujtahid lain untuk mematuhinya.

3. Syariah bersifat tetap dan tidak berubah, sedangkan fiqih bisa berubah sesuai dengan perubahan zaman, tempat, kondisi, dan lain-lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image