Tingkatkan manajemen talenta dan karir, 14 Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Uji Potensi dan Kompeten
Info Terkini | 2022-10-19 10:26:26Palembang – Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris, Selasa (18/10) mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya sejumlah 538 (lima ratus tiga puluh delapan) pegawai di jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia.
Hal ini kata Idris, menindaklanjuti Permenpanrb Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM secara terpusat. Kegiatan digelar dalam rangka percepatan pembangunan manajemen talenta melalui pemetaan yang didasarkan kepada kompetensi dan kinerja.
“Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel”, ungkap Idris.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober hingga 28 Oktober 2022 mendatang.
Adapun penilaiannya diantaranya penilaian potensi melalui assesment center yang terdiri dari kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berfikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, motivasi dan komitmen.
Kemudian Penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dengan simulasi Analisa Kasus, Leaderless Group Discussion (LGD) dan Wawancara yang diujikan oleh Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. Sedangkan penilaian kompetensi teknis dilaksanakan dengan metode wawancara teknis yang diujikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Fungsional Ahli Utama.
“Peserta melakukan ujian secara online dan diawasi langsung secara live melalui aplikasi zoom meeting”, kata Idris.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto minta kepada jajarannya utk mengikuti uji kompetensi ini dengan sungguh sungguh.
Untuk jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, terdapat 14 orang yang mengikuti diantaranya Kalapas Lahat, Soetopo Berutu, Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, Ka. LPKA Palembang, Hamdi Hasibuan, kemudian Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Palembang, Arman Edinur, PK Madya Bapas Palembang, Damri.
Lalu dari tenaga kesehatan ada Dokter Madya Lapas Lahat, dr. Jonni Irawan, Dokter Madya Lapas Narkotika Banyuasin, dr. Selvia Purwanti, Dokter gigi Madya Lapas Perempuan Palembang, drg. Nelly Magdalena Liati, Dokter Madya Lapas Perempuan Palembang, dr. Windy Kirani.
Sementara di Kanwil Kemenkumham Sumsel sendiri terdapat 5 penyuluh hukum ahli madya yang mengikuti yakni Nursyah, Zulkifni, Ahmaf Fuad, Nurdiana, Asnedi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.