Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahrah muflihah

Kebijakan Moneter

Ekonomi Syariah | Wednesday, 19 Oct 2022, 10:20 WIB

Kebijakan moneter adalah sebuah keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menunjang aktivitas ekonomi melalui berbagai hal yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di masyarakat. Dengan kata lain, kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral dalam bentuk pengaturan persediaan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ketersediaan uang suatu Negara. Karena persediaan uang Negara mempengaruhi berbagai aktivitas ekonomi, seperti inflasi, suku bunga bank, dan sebagainya. Oleh sebab itu, penanggung jawab dan pelaksana kebijakan moneter di Indonesia yaitu Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia. Hal ini didasari pada undang-undang No. 23 Tahun 1999 mengenai Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Bank Indonesia memiliki sejumlah instrumen yang digunakan untuk menjalankan kebijakan moneter. Instrumen kebijakan moneter tersebut meliputi: 1. Operasi pasar terbuka (open market operation)Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga.2. Fasilitas diskonto (discount rate)Fasilitas diskonto adalah kredit likuiditas yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank umum. Selanjutnya, bank sentral dapat mengendalikan jumlah uang beredar melalui tingkat suku bunga fasilitas diskonto tersebut.3. Giro wajib minimum (reserve requirement ratio)Giro wajib minimum adalah jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada bank sentral. Apabila ingin mengurangi jumlah uang beredar, maka bank sentral akan menaikkan ketentuan giro wajib minimum. Selain instrument yang bersifat kuantitatif, Bank Indonesia juga memiliki instumen kebijakan moneter yang bersifat persuasif. Bank Indonesia mengimbau perbankan untuk menyesuaikan penyaluran kredit dengan jumlah uang beredar di masyarakat maupun kondisi perekonomian. Imbauan moral ini biasanya dikeluarkan dalam bentuk pernyataan Bank Indonesia yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia. Pernyataan tersebut diharapkan menjadi acuan bank umum untuk menentukan arah kebijakan perbankan mereka yang berkaitan dengan uang beredar. Kebijakan moneter sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sehingga tidak terjadi gejolak di pasar. Upaya menjaga stabilitas nilai tukar tersebut salah satunya adalah memastikan jumlah uang beredar di masyarakat dalam jumlah cukup, tidak berlebih atau kurang.

kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan AL Qur'an dalam QS.Al.An'am:152.

Walaupun pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter syari'ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun rate return (suku bunga). Oleh karena itu, apabila dikaitkan dengan target pelaksanaan kebijakan moneter maka secara otomatis pelaksanaan kebijakan moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai target/sasaran operasionalnya. Adapun instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrumen-instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah instrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base.

Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan kebijakan discount rate tersebut. Bank Sentral Islam memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrument bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image