Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image BORNEO INFO

Kamar Hunian WBP Lapas Narkotika Samarinda Di Geledah Malam Hari, Ada Apa ?

Info Terkini | 2022-10-17 22:34:42

SAMARINDA – Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda laksanakan penggeledahan kamar hunian guna deteksi dini gangguan keamanan dan kamtib, pada Senin (17/10/2022)

Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Dok Oleh Tim Humas LPN

Hidayat Kalapas dalam arahannya mengatakan "malam ini kita lakukan deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib, dan juga ini sebagai bukti nyata kita sesuai arahan pimpinan dalam memberantas narkoba, saya harapkan kegiatan kita ini dapat kita maksimalkan sehingga akan terciptanya Lapas Narkotika Samarinda BERSINAR (Bersih dari Narkoba)".

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Persiapan Giat. Dok oleh Tim Humas LPN

Adapun kegiatan penggeledahan malam ini dimulai pukul 20:00 Wita hingga 22:10 Wita, dengan menyasar Blok Rehabilitasi dengan total 7 Kamar Hunian, yang dimana kegiatan ini langsung dipimpin oleh Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda diikuti oleh Johan Tirta Ka.KPLP, Bowo Kustiawan Kasubsi Keamanan, Surya Buana A Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta Petugas pengamanan Lapas Narkotika Samarinda dan Tim Satops Patnal.

Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Dok Oleh Tim Humas LPN

Kegiatan dimulai dengan arahan Kalapas, kemudian membagi tim penggeledahan dan langsung menyisir kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda.

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Arahan dan Tanya Jawab Kepada WBP. Dok oleh Tim Humas LPN

Adapun Hasil razia kamar hunian petugas menemukan beberapa benda benda yang tidak terpakai seperti kabel rakitan, terminal rakitan, hingga kipas usang yang masih disimpan.

Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Dok Oleh Tim Humas LPN

Kemudian kegiatan ini dilaporkan kepada Kadivpas untuk dilaporkan secara berjenjang, dan barang bukti diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan, Lapas Narkotika Samarinda BERSINAR (Bersih dari Narkoba)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image