Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Lapas Permisan Terima Kunjungan Penelitian Mahasiswa Pascasarjana dari UGM

Info Terkini | Monday, 17 Oct 2022, 20:53 WIB

CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dua mahasiswa pascasarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (17/10/2022).

Dua mahasiswa tersebut adalah Nur Intan Kaimudin dan Hamidatun Yusuf, keduanya berasal dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM.

Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan studi pendahuluan untuk penyusunan dan penyelesaian karya ilmiah berupa tesis yang sedang disusun oleh Intan. Judul yang diangkat adalah "Fenomenologi terkait Rasa Malu dan Bersalah Narapidana Lapas Permisan".

Fenomenologi sendiri merupakan studi tentang pengalaman hidup seseorang atau metode untuk mempelajari bagaimana individu secara subjektif merasakan pengalaman dan memberikan makna dari fenomena yang dialami tersebut.

Studi pendahuluan ini dilakukan dengan metode wawancara secara langsung. Tiga Narapidana menjadi subjek wawancara pada kesempatan awal ini. Adapun tiga narapidana tersebut terdiri dari dua narapidana kasus narkotika dan satu narapidana kasus pidana umum.

Kegiatan wawancara yang berlangsung di Ruang Layanan Binadik tersebut berlangsung secara kasual dan mengalir. Wawancara berlangsung selama kurang lebih pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Kusnadi petugas medis (perawat) Lapas Permisan turut mendampingi dalam kegiatan wawancara ini guna menjaga kelancaran dan keamanan.

"Semoga dengan penelitian ini bisa bermanfaat untuk para akademisi dalam penerapan ilmu di lapangan dan juga dapat membantu kemajuan kesehatan di Lapas Permisan," ungkap Kusnadi.

Di akhir wawancara ini Mahasiswa dari UGM, Intan sangat berterimakasih atas kesempatan wawancara ini.

"Terimakasih atas bantuanya para petugas Lapas, semoga penelitiannya ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk perkembangan ilmu kesehatan dan juga bagi Lapas", ujar Intan.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#lapaspermisannk

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image