BLT dan BSU Efektif Mencegah Inflasi
Info Terkini | 2022-10-17 18:52:26Oleh : Dimas Putra Airlangga )*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah pemerintah memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermanfaat untuk mengendalikan inflasi agar harga kebutuhan sehari-hari tidak naik terlalu tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tahunan pada September 2022 mencapai 5,95 persen (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,69 persen (yoy). Pada bulan lalu, inflasi tercatat 1,17 persen (mtm) setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi sebesar 0,21 persen (mtm).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan Inflasi bersumber dari peningkatan harga kelompok administered prices, di tengah penurunan inflasi inti dan deflasi pada kelompok volatile food. Bank Indonesia mengingatkan tekanan inflasi IHK diperkirakan meningkat, akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga bisa terjadi seiring menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan dan masih tingginya harga energi dan pangan global.
Catatan inflasi Indonesia relatif lebih baik jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang belakangan mencatatkan inflasi yang mengkhawatirkan. Misalkan Argentina melaporkan inflasi di angka 83,5 persen dengan kenaikan suku bunga 3.700 basis poin (bps). Presiden Jokowi menggarisbawahi, inflasi domestik di Indonesia berada di kisaran 5,9 persen dengan suku bunga di level 75 bps. Artinya posisi moneter nasional masih dalam posisi terkendali.
Di sisi lain, presiden juga meminta masyarakat bersama dengan pemangku kepentingan terkait untuk tetap waspada dengan capaian ekonomi makro saat ini. Alasannya karena sejumlah negara sudah melaporkan kesulitan ekonomi yang serius akibat kekhawatiran resesi saat ini.
Demi mencegah inflasi di Indonesia, Presiden Jokowi telah membagikan BSU kepada pekerja di beberapa daerah yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran. Dari 14,6 juta BSU yang akan diberikan, sampai dengan saat ini telah tercapai 65,6 persen dari keseluruhan yakni sebesar 8,4 juta.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan telah menyerahkan seluruh data penerima manfaat BLT BBM kepada PT. Pos Indonesia. Namun, terdapat beberapa daerah, terutama di daerah pegunungan seperti di Papua dan Papua Barat, yang datanya belum lengkap. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan perekaman sekaligus penyaluran, khususnya di daerah yang sulit akses.
Mensos juga menyampaikan pihaknya telah menerima anggaran tambahan sebesar lebih dari Rp.400 miliar dari Kementerian Keuangan yang akan digunakan sebagai bantuan sosial yatim piatu dengan target 946.863 penerima. Dana tersebut akan dipergunakan pada bulan Desember.
Pemerintah dalam satu bulan terakhir telah membagikan BLT BBM sebesar Rp. 600 ribu sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM kepada para pekerja. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan BLT kepada angkutan umum, ojek online, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. pada 05 September 2022.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Banten, Imaduddin Sahabat saat kegiatan Capacity Building di Yogyakarta mengatakan BLT dari Pemerintah bermanfaat untuk mengendalikan inflasi agar harga kebutuhan sehari-hari tidak naik terlalu tinggi jika tepat sasaran, terutama diberikan kepada komoditas transportasi. Imaduddin menambahkan kementerian keuangan dan Bank Indonesia akan terus bersinergi menekan laju inflasi. Hal tersebut berhasil mendapat apresiasi Jokowi yang menilai bahwa BLT tepat sasaran.
Program bantuan ini merupakan bagian dari instruksi Jokowi yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UMKM. Terdapat sepuluh provinsi yang berhasil mengendalikan inflasi dan mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 10 miliar lebih, salah satunya provinsi Banten yakni sebesar Rp10,37 miliar.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten menjadi daerah pertama yang melakukan penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM di halaman Samsat UPTD Cikande pada 09 September 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 45 miliar. Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan dari APBD Pemprov Banten sebanyak 75.613 KPM.
Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan BSU akan efektif bila pemerintah menyesuaikan tiga aspek yang diharapkan dapat membantu para pekerja yang terdampak akibat kenaikan harga BBM yang berimbas pada harga pangan dan daya beli pekerja. Pertama besaran BSU, kedua kecepatan dari sisi waktu penerimaannya, dan yang ketiga adalah coverage dari seberapa banyak BSU ini mencapai sasarannya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pemberian BLT dan BSU merupakan upaya Pemerintah menjaga kepentingan yang lebih besar baik yang terkait dengan stabilitas fiskal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun perbaikan penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah telah memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar benar-benar efektif dan tepat sasaran. Begitu pun risiko inflasi akan dapat dikelola dengan bauran kebijakan di dalam APBN yang akan memastikan ketersediaan barang, efektifnya stimulus ekonomi masyarakat bawah, dan pemanfaatan berbagai mata anggaran yang akan memperkuat upaya ini.
)* Penulis adalah Pengamat ekonomi dari FEB Universitas Sebelas Maret
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.