![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/b1c5df65c79279fa5846326e6bfdb188.png)
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN GANDENG BAPAS, LAKSANAKAN LITMAS
Info Terkini | 2022-10-17 17:06:10![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/9np9wsobun.jpg)
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN GANDENG BAPAS, LAKSANAKAN LITMAS
Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kedatangan para Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam rangka untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan Assesment Penilaian Resiko. Kegiatan bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Senin (17/10/22).
Penelitian Kemasyarakatan merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disusun oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, “Nantinya hasil Penelitan Kemasyarakatan yang dibuat oleh petugas PK, sebagai rekomendasi Kalapas untuk menentukan program pembinaan selanjutnya yang akan diberikan kepada WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika”.
Kalapas berkomitmen bahwa seluruh pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Nusakambangan "TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS", dengan selalu mengedepankan budaya pelayanan prima dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid -19.
#AYuspahruddin#KanwilKemenkumhamJateng#KumhamSemakinPasti#KemenkumhamRI#LapsustikNK
![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/q4axa4f5ko.jpg)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.