Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas unismuh

Unismuh Makassar Gandeng BNSP Gelar Uji Sertifikasi Perkantoran

Info Terkini | Saturday, 15 Oct 2022, 15:14 WIB
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Administrasi Perkantoran di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu 15 Oktober 2022.

REPUBLIKA, MAKASSAR - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Administrasi Perkantoran di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu 15 Oktober 2022.

Kegiatan dihadiri Lembaga Sertifikasi Profesi-Administrasi Perkantoran (LSP AP) Jakarta, Jamil Latif, Kepala Biro Keuangan Unismuh Makassar, Sahabuddin Nanda MM, dan para staf Unismuh.

Jamil Latif menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi staf dan mahasiswa Unismuh Makassar.

"Ini untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian, sekaligus untuk mendapatkan titel yang merupakan dasar dari profesi terlebih dahulu," jelas.

Titel tersebut, lanjut Jamil, menjadi persyaratan akademik kampus itu sendiri. Hal ini untuk peningkatan tenaga administrasi berkompeten.

"Harapannya apabila Tempat Uji Kompetensi (TUK) nanti terbentuk, bisa tertular kepada teman teman kita, baik yang ada di akademisi maupun dunia kerja," terangnya.

Sementara itu, Sahabuddin Nanda menegaskan, kegiatan ini bisa memotivasi peningkatan kredibilitas bagi tenaga administrasi/kependidikan.

“Terkhusus bagi karyawan Unismuh Makassar, mari bekerja penuh keikhlasan dan disiplin untuk kemajuan universitas ke depan. Man jadda wajada, barang siapa yang bersungguh sungguh, Insya Allah pasti berhasil,” tukasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image