Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih
Politik | 2021-12-06 14:12:19Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih
Oleh: Dhevy Hakim
Tanggal 2 Desember menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi alumni 212. Yakni melakukan reuni dari umat Islam yang sebelumnya ikut aksi damai 2 Desember 2016 silam. Tak heran menjelang tanggal 2 Desember 2021 di jagad sosial media Twitter berseliweran unggahan dari para netizen. Menjelang satu hari sebelumnya bahkan sudah ramai tagar #AksiSuperDamai, #Monas, dan #Reuni212.
Sayangnya, sampai hari-H pihak panitia reuni 212 belum mengantongi izin dengan alasan kerumunan. Meski begitu antusiasme para alumni tidak berkurang. Dari sebelum subuh masa dari luar Jakarta terlihat memadati di beberapa pintu tol seperti tol Cikampek, tol arah Jagorawi, tol Bekasi Barat. (2/12)
Para alumni pun tetap berdatangan di sekitar Patung Kuda, meski aparat mengatakan tidak ada reuni, pagar kawat dipasang kuat hingga berpindah memadati jalan Thamrin. Tetap tidak diperbolehkannya aksi 212 tentu saja membuat peserta aksi merasa kecewa. Ibu Halimah salah satunya, melayangkan protes kepada aparat. Beliau merasa heran atas alasan tidak diberikan izin oleh pihak kepolisian. Padahal selama beliau mengikuti aksi 212, aksi selalu berjalan dengan damai.
“Pastilah (kecewa), saya sudah di sini dari pagi. Dari rumah di Bogor habis shalat Subuh, pokoknya kereta pertama,” kata ibu rumah tangga asal Kota Bogor itu, saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pasalnya, sehari sebelumnya, di tempat yang sama juga ada mahasiswa Papua yang menggelar acara. Memakai baju bertuliskan ‘Free West Papua’ di kaos belakang yang mereka pakai. Namun, anehnya acara tersebut tidak dipersoalkan padahal sama-sama faktanya mengundang kerumanan.
Padahal, jika dilihat dari tujuan acara, aksi mahasiswa itu dalam rangka memperingati hari Organisasi Papua Merdeka yang mengajukan tuntutan salah satunya adalah supaya pemerintah memberikan hak kepada Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri. Artinya, aksi tersebut justru lebih membahayakan keutuhan NKRI daripada aksi alumni 212 yang super damai hanya bertujuan menyatukan umat dan menyampaikan aspirasi umat Islam.
Ya, seyogyanya hukum ditegakkan secara adil, tidak boleh terjadi penegakan hukum yang tebang pilih. Sebagian diperbolehkan, namun sebagian dilarang. Jika memang dalam bentuk apapun kerumunan tidak boleh artinya semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan harus sama-sama ditindak tegas. Bila tidak, jangan heran jika pihak yang mendapatkan ketidakadilan perlakuan hukum semakin tidak percaya kepada aparat penegak hukum.
Wallahu a'lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.