Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas lapas slawi

Gandeng Nakes Puskesmas Kambangan Berikan Layanan Kesehatan, Lapas Slawi Laksanakan Skrining Tahanan

Info Terkini | Thursday, 13 Oct 2022, 17:24 WIB
Dok. Humas Lapas Slawi

SLAWI - Skrining kesehatan bagi tahanan yang baru masuk ke Lapas adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng. Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan baru dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit yang mungkin diderita sehingga bisa diambil tindakan sesegera mungkin.

Skrining kesehatan pada tahanan baru dilakukan oleh tenaga kesehatan(Nakes) dari Puskesmas Kambangan karena di Lapas Slawi sendiri belum memiliki tenaga kesehatan .Kamis, (13/10/2022). Kegiatan layanan kesehatan meliputi skrining TB, Hepatitis C-HIV, serta skrining Covid-19. Serangkaian tes ini bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit antar tahanan yang berada di dalam Lapas, juga mengantisipasi gangguan kesehatan para warga binaan baru tersebut.

Nakes dari Puskesmas Kambangan, Syauki mengungkapkan, “kegiatan tersebut diberlakukan bagi tahanan baru yang dikirim ke Lapas Slawi guna mendeteksi adanya tanda-tanda dari penyakit TB, Hepatitis C-HIV dan Covid-19” jelas nya.

Kasubsi Perawatan Lapas Slawi, Akhmad Budi mengungkapkan selain dilakukan Skrining kesehatan, tahanan baru diberikan pengarahan dan sosialisasi yang dilakukan oleh bagian perawatan Lapas Slawi. Kemudian apabila ada WBP yang sakit maka penghuni lain bisa segera melaporkan ke petugas jaga atau komandan jaga untuk menghubungi petugas kesehatan Lapas Slawi.

Warga binaan dan tahanan baru juga ditegaskan wajib memakai masker yang dibagikan masker gratis oleh petugas kesehatan. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan Tahanan Baru yang menderita penyakit yang menular.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image