Menilik Akar dan Langkah Mutakhir Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat
Info Terkini | 2022-10-10 14:05:08Sejak dulu, Sumatera Barat sebagai rumah bagi etnis Minangkabau dikenal dengan aspek budaya yang berpegang teguh pada nilai musyawarah untuk mufakat. Dari nilai ini, maka keputusan atau informasi yang tepat bisa diperoleh oleh segenap lapisan masyarakat. Adanya konsep nagari, merupakan kearifan lokal lalu lintas keterbukaan informasi publik dengan segala mekanisme yang mengikatnya. Keterbukaan informasi publik dipapah Tigo Tungku Sajarangan (ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama) yang bertujuan mewujudkan sakato dalam setiap sendi kehidupan. Lebih jauh mengenai proses pengambilan keputusan di Minangkabau, maka dikenal adanya empat tingkatan musyawarah, yaitu musyawarah separut, musyawarah sekaum, musyawarah sekampung, dan musyawarah senagari.
Musyawarah untuk mufakat adalah nilai luhur yang membentuk karakter dan identitas masyarakat Minangkabau. Terkait hal ini, bahkan ada peninggalan arkeologis yang turut serta memperkuat ciri khas budaya. Adanya Kursi Salapan dan Medan nan Bapaneh yang merupakan balai batu untuk pertemuan, serta balai adat Balerong Sari, menandakan bahwa pada masa lampau telah ada ruang publik yang memapah segala bentuk informasi.
Selain musyawarah untuk mufakat, keterbukaan informasi publik juga terlihat dari budaya petatah petitih, pidato adat dan pasambahan di berbagai ruang keramaian. Dari hal ini, maka orang-orang menjadi tahu pokok persoalan. Siapa yang menggelar hajatan, siapa yang diberi gelar adat, atau siapa orang yang separut dan sekaum. Sehingga seorang individu yang berada dalam lingkaran itu tak seperti katak dalam tempurung. Buta akan segala bentuk persoalan, serta ikatan-ikatan yang berjalin kelindan dalam aktualisasi diri bersosial dan bermasyarakat.
Dalam transformasi keterbukaan informasi publik di Minangkabau, lapau turut serta mengambil peran dalam membangun prinsip-prinsip hidup dalam kearifan lokal. Sebab lapau tidak saja sebatas tempat berjual beli, namun lebih dari itu, lapau adalah tempat bersosialisasi, bertukar pikiran, dan transaksi budaya. Keberadaan surau juga tak bisa dipisahkan dari napas keterbukaan informasi pada masa lampau. Surau merupakan benteng moral sekaligus komponen penting yang mewadahi para generasi untuk bermusyawarah, menimba ilmu, mencari jati diri, maupun belajar seni beladiri. Surau adalah corong informasi yang sangat ampuh untuk memapah keberlangsungan sebuah nagari. Dari surau, orang-orang akan tahu informasi terkait berita duka, jadwal pengajian, ceramah agama, dan lain sebagainya. Surau juga memiliki andil besar dalam melahirkan tokoh-tokoh nasional seperti Buya Hamka, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, dan tokoh lainnya.
Langkah Mutakhir di Era Reformasi
Abad pun terus berlari. Dari era kolonial, orde baru, hingga menuju era reformasi, wajah Sumatera Barat terus mengalami transformasi. Terlebih di era digital yang memudahkan manusia memberi dan mendapatkan informasi. Di zaman teknologi canggih ini, pesan atau informasi ke seluruh dunia dengan mudahnya dikirim hanya dengan sentuhan jari. Tak perlu keluar rumah, tak perlu naik mimbar berjumpa orang banyak, tak perlu berapi-api berorasi di atas panggung. Bahkan hanya dengan duduk santai, maka informasi yang disebarkan akan bisa merubah keadaan bahkan tatanan dunia.
Di era reformasi, demi terwujudnya kondisi kondusif antara hubungan pemerintah dengan masyarakat, maka dibentuklah Komisi Informasi yang memapah keterbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah, berlandaskan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008. Secara struktural, Komisi Infomasi di Sumatera Barat mula dibentuk pada tahun 2014. Pembentukan ini bertujuan melakukan sosialisasi, edukasi, serta mengakselerasi badan publik agar proaktif memberikan akses yang luas pada masyarakat untuk memperoleh informasi akurat. Tak ada informasi yang ditutup-tutupi, hingga masyarakat menjadi antipati dan menaruh curiga terhadap kinerja badan publik dalam kancah birokrasi.
Tentu berbagai upaya dilakukan badan publik agar sistem informasi dan dokumentasi terserap dengan baik sesuai ruang lingkup dan kapasitas masing-masing. Berbagai langkah mutakhir terkait keterbukaan informasi publik dapat dikonversi dalam bentuk elektronik maupun non elektronik. Pemanfaatan internet secara efektif, merupakan cara jitu dalam memberikan berbagai informasi badan publik kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat sesungguhnya adalah perpaduan nilai falsafah hidup, nilai adat budaya yang luhur, serta nilai kinerja birokrasi yang transparan sesuai dengan tuntutan Komisi Informasi. Badan publik tidak saja sekedar melaporkan berbagai program tahunan hingga keadaan keuangan kepada publik. Tapi lebih dari itu, bagaimana badan publik bisa mengakomodir berbagai persoalan dan perubahan sosial terkait isi-isu kearifan lokal.
Mewujudkan Masyarakat Informasi
Sejatinya, buah dari keterbukaan informasi publik adalah untuk menciptakan suatu iklim budaya informasi yang memberikan ilmu pengetahuan, dan membentuk karakter generasi bangsa. Nilai-nilai kejujuran (anti hoaks) adalah nilai yang utama yang harus dipegang badan publik, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Di era digital, kecakapan untuk menguasai segala bentuk teknologi informasi sangatlah penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana informasi yang disebar harusah informasi benar dan penuh perhitungan.
Masyarakat Sumatera Barat hari ini adalah masyarakat yang heterogen. Berbagai suku bangsa seperti Minangkabau, Mentawai, Jawa, dan suku lainnya hidup saling berdampingan yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Terlebih di Sumatera Barat juga tersebar daerah-daerah transmigrasi yang tentu saja rawan terhadap berbagai gesekan yang berbau SARA dan politik adu domba. Berangkat dari fakta ini, maka bertapa pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menciptakan suasana yang kondusif. Sesuai dengan tujuan awalnya, bahwa dibentuknya Komisi Informasi adalah untuk meningkatkan ketahanan nasional di berbagai bidang. Kemudian yang tak kalah penting, dari proses berkesinambungan keterbukaan informasi publik, maka diharapkan terwujudnya masyarakat informasi yang mengawal penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait masyarakat informasi, maka Sumatera Barat hari ini dihadapkan kepada berbagai persoalan yang kompleks dan beragam. Keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan terutama terkait isu-isu kebencanaan yang sering terjadi di berbagai daerah Sumatera Barat. Selain bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan galodo, maka gempa bumi adalah isu yang mesti mendapat perhatian serius. Apalagi Sumatera Barat berada di titik rawan gempa dengan isu gempa besar yang bisa terjadi kapan saja. Kolaborasi dan sinergi badan publik, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam sosialisasi dan edukasi, sebetulnya adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi yang cerdas, waspada, dan memiliki pengetahuan terhadap isu-isu bencana.
Selain itu, Sumatera Barat yang kental dengan nilai adat dan budaya Minangkabau, maka urgensi keterbukaan informasi publik masa kini adalah bagaimana setiap badan publik memiliki sistem informasi dan dokumentasi yang lengkap, serta memiliki sikap transparansi demi mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktek korupsi. Lain dari pada itu, untuk melakukan edukasi di tengah masyarakat, maka fungsi surau atau masjid perlu direvitalisasi dalam upaya mentransfer nilai-nilai pendidikan karakter kepada generasi muda.
Sistem kekerabatan yang mungkin selama ini telah banyak renggang, mesti harus diperkuat lagi baik melalui informasi di berbagi media, maupun terjun langung ke lapangan. Sebab peran bundo kanduang, ninik mamak, cadiak pandai, serta alim ulama begitu krusial di tengah hegemoni arus globalisasi. Berbagai aksi tawuran pelajar, sengketa harta pusaka, hingga berbagai kenakalan remaja, merupakan perhatian serius yang butuh sinergi dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan peradaban Sumatera Barat yang berkemajuan di berbagai bidang.
Adanya penghargaan yang diberikan kepada badan dan tokoh publik oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, adalah upaya untuk mewujudkan sebuah semangat baru. Di mana dari semangat baru itu, diharapkan akan wujudnya SDM birokrasi dan masyarakat yang berkarakter berlandaskan nilai-nilai luhur adat, budaya dan agama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.