Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

Pelihara Kesehatan Diri, Andikpas LPKA Kelas I Palemang Kemenkumham Sumsel Berendam Air Belerang

Info Terkini | Monday, 10 Oct 2022, 10:31 WIB
HUMAS LPKA PALEMBANG

Banyak cara dapat dilakukan dalam rangka memelihara kesehatan diri, baik prenventif, kuratif, hingga promotif. Seperti yang dilakukan oleh Tim Kesehatan LPKA Kelas I Palembang yang dengan telaten memberikan tindakan rendam air belerang kepada para Andikpas LPKA Kelas I Palembang, Senin (10/10). drg. Lukita selaku ketua tim kesehatan dalam keterangannya menyatakan bahwa, tindakan rendam air belerang yang dilakukan terhadap Andikpas adalah dalam rangka memelihara kesehatan kulit Andikpas dari berbagai penyakit kulit yang mungkin tengah dan dapat dijangkiti oleh Andikpas, seperti panu, kudis, kurap dan lain sebagainya.

Selain itu, drg. Lukita menambahkan seraya melakukan kegiatan rendam air belerang Andikpas juga diberikan sosialisasi tentang masalah kesehatan hingga bebas menyampaikan berbagai keluhan apabila sedang mengalami kondisi medis tertentu. "Ini semua kita lakukan secara konsisten demi tercapainya Andikpas yang sehat jasmani karena bagaimanapun juga kesehatan adalah hak utama yang harus didapat oleh setiap Andikpas," lanjutnya.

Semenatara itu, Hamdi Hasibuan selaku Kepala menyatakan bahwa kesehatan Andikpas menjadi rangkaian terpenting dalam proses pembinaan di LPKA Kelas I Palembang. "Berbagai cara terus Kita lakukan demi menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang maksimal bagi Andikpas. Selain didukung klinik kesehatan yang sangat representatif, para petugas medis LPKA Kelas I Palembang juga setiap hari jemput bola menanyakan kondisi kesehatan Andikpas. Kesehatan Andikpas merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi," tegas Hamdi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image