Menjelang Aktualisasi, PK Bapas Nusakambangan Diberikan Penguatan oleh Pengajar
Edukasi | 2022-10-08 09:53:22CILACAP-Jumat, 7 Oktober 2022. 2 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah yang tergabung sebagai peserta diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan L Tahun Anggaran 2022 diberikan penguatan oleh mentor sebelum melaksanakan aktualisasi Tugas dan Fungsi sebagai Pembimbing Kemasyarakatan di lapangan.
Sebelum melaksanakan aktualisasi di lapangan, peserta diklat diuji kemampuannya melalui Post Test untuk mengetahu sejauh mana materi yang diterima oleh para peserta dari para pemateri. Kemudian, setelah melaksanakan Post Test yang berisi pertanyaan-pertanyaan terkait materi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pengajar, para peserta diklat diberikan bekal penguatan dan tata cara pelaksanaan aktualisasi di lapangan setelah selama ini melaksanakan pembelajaran secara virtual melalui zoom.
Galih Rakasiwi yang dalam hal ini berkesempatan untuk memberikan penguatan terhadap peserta berpesan agar para peserta tetap semangat dalam melaksanakan aktualisasi ini, dimana tahap aktualisasi ini merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan pengajar juga menyampaikan bahwa aktualisasi ini adalah praktek langsung dilapangan yang memiliki nilai 40% dalam bobot penilaian Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan ini.
“Saya harap rekan-rekan Angkatan L tetap semangat dalam melaksanakan aktualisasi ini. Aktualisasi ini merupakan praktik langsung untuk saudara mengimplementasikan ilmu yang didapat oleh saudara selama mengikuti diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Saya ingatkan juga bahwa tahap Aktualisasi ini memiliki bobot peniliaian 40% dari seluruh rangkaian penilaian diklat ini. Hari ini kita terakhir melaksanakan pembelajaran virtual, mungkin nanti saudara bisa langsung melaksanakan bimbingan dan menghubungi mentor yang telah ditentukan. Sukses untuk kita semua !” pesan Galih Rakasiwi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.