Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas ump

Sejarah Kota Purwokerto Dibedah di UMP

Edukasi | Thursday, 06 Oct 2022, 14:30 WIB
Sejarah Kota Purwokerto Dibedah di UMP

Banyumas Institute Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) gelar Bedah Buku Sejarah Kota Purwokerto di Aula A.K Anshori, Kamis (06/10/2022).

Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, dan Sumber Daya Manusia Dr. Anwar Ma’ruf, S.T., M.T. mengingatkan agar jangan pernah lupakan sejarah karena sejarah adalah perjalana hidup dari tokoh sejarah.

“Ada istilah jas merah. Jangan lupakan sejarah, kenapa kita harus belajar sejarah karena tentu dalam rangka untuk melihat bagaimana perjalanan hidup tokoh yang ada atau tokoh pelaku sejarahnya baik yang baik maupun yang buruk , tentu yang baik harus kita ikuti dan yang buruk harus kita tinggalkan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Ir. H.Achmad Husein melalui Kabag Kesra Setda Banyumas Drs. Suwondo Geni mengatakan bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarahnya.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupkan sejarah bangsanya sendiri, demikian juga kita sebagai masyarakat Kabupaten Banyumas atau Purwa Kerta. Kita perlu melihat kembali sejarah dan perjalanan terbentuknya Kota Purwokerto,” katanya.

Dijelaskan, tujuan sejarah bukan hanya pada dimilikinya rasa nasionalisme dan ilmu pengetahuan saja tapi sejarah dapat membantu pengembangan orang lain dan masyarakat akan suatu peristiwa yang terjadi di lingkungsn sekitar kita.

Lebih lanjut ia mengatakan bedah buku yang dilaksanaan di UMP menjadi saranan yang efektif dalam memahami, menggali dan mensosialisasikan makna yang terkandung dalam buku sejarah kota Purwa Kerta ini. (nan/tgr)

Artikel lengkap bisa diakses DI SINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image