Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Pelatihan Persyaratan dan Pengenalan serta Dokumentasi ISO 9001:2015 MPP Grobogan

Info Terkini | Tuesday, 04 Oct 2022, 19:33 WIB
Pelatihan persyaratan dan pengenalan serta dokumentasi ISO 9001:2015 di MPP Grobogan/Humas Imigrasi Semarang

Selasa, 4 Oktober 2022.

ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Untuk menjaga kualitas dan mutu kegiatan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Grobogan, MPP Kabupaten Grobogan bertujuan akan mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015. Hal ini merupakan komitmen bersama para stakeholder penyedia pelayanan publik seperti Kemenaker, Kemenag, Bank, Samsat, Dishub, dll. di Mall Layanan Publik Kabupaten Grobogan untuk menyatukan visi dan misi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang berstandar internasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berpartisipasi dalam Pelatihan Persyaratan dan Pengenalan serta Dokumentasi ISO 9001:2015 tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula lantai 3 Mall Layanan Publik Kabupaten Grobogan. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sri Wulan Sari dan Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan RI, Febrian Noor Iqtifar mengikuti giat tersebut guna mempersiapkan diri dalam mempersiapkan SOP layanan paspor yang nantinya akan dilaksanakan di Mall Layanan Publik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image