Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kakanwil dan Pimti kepada seluruh pegawai Lapas Surulangun
Politik | 2022-10-04 12:21:36Surulangun - Kalapas beserta jajaran ikuti penguatan tugas dan fungsi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, pada hari Selasa (04/10/2022).
Seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan ini secara virtual. Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Harun Sulianto yang didampingi oleh Pimti Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Harun Sulianto menginstruksikan kepada seluruh satker untuk bersinergi dengan APH, meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan deteksi dini, melaksanakan pemenuhan daduk target capaian kinerja, optimalisasi pagu, dan optimalisasi publikasi, serta pemenuhan daduk RKT RB Tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi oleh para Pimti Kanwil Kemenkumham Sumsel agar mengoptimalisasikan kinerja secara keseluruhan.
Kalapas Surulangun Rawas menyampaikan bahwa segala yang disampaikan oleh Kakanwil dan Pimti Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk diperomani dan dilaksanakan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.