Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Polda Sumsel Kenalkan Aplikasi E-Office pada jajaran Kemenkumham Sumsel

Info Terkini | 2022-10-02 19:15:54

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima sosialisasi aplikasi E-Office Polda Sumsel, Jumat (30/9) di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Sumsel, Gunawan. Dalam sambutannya, Gunawan mengenalkan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan membawahi 4 divisi divisi Admnistrasi ,Pemasyarakatan ,keimigrasian serta pelayanan hukum dan Ham .juga membawahi 28 satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi yang tersebar di seluruh Sumatera Selatan.

Kaur Perencanaan dan Administrasi Setum Polda Sumsel Iptu Etika Yuniar, memperkenalkan aplikasi E-Office, yaitu layanan administrasi persuratan berbasis elektronik yang diimplementasikan Polda Sumsel guna mempermudah hubungan kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholder yang berkepentingan.

Semua jenis persuratan yang ditujukan Kemenkumham kepada Polda Sumsel atau sebaliknya mulai saat ini dapat menggunakan aplikasi E-Office, yang mana akan dihubungkan dengan operator E-Office Polda untuk mengetahui tindaklanjutnya.

“Aplikasi E-Office dapat digunakan mitra kerja Polda Sumsel yang ingin menyampaikan persuratan berupa undangan, pengumuman ataupun perjanjian kerja sama. Aplikasi ini dilihat langsung oleh Bapak Kapolda Sumsel sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Iptu Etika.

Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi Inovasi e office polda Sumsel tsb. dengan dengan aplikasi tsb makin mempermudah ,dan mempercepat proses persuratan Kanwil kemenkumham dengan Polda Sumsel.

Menurut Harun Pihak nya juga sdh menerapkan aplikasi SISUMAKER (Sistem surat masuk dan keluar) yang hanya untuk jajaran internal Kemenkumham.

Sosialisasi E-Office diikuti oleh pejabat struktural, operator sisumaker tiap subbagian/subbidang, serta Sekretaris Pimpinan masing-masing divisi Kantor Wilayah kemenkumham Sumatera Selatan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image