Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Semarang

PK Bapas Semarang Melakukan Penerimaan Terhadap Klien Napiter Yang Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Info Terkini | Friday, 30 Sep 2022, 17:21 WIB

SEMARANG, 20 September 2022 pukul 13.00 Wib di Bapas Kelas I Semarang petugas PK. Madya Achmad Kisyanto dan Susilowati melaksanakan serah terima dengan Petugas Lapas kelas 1 Semarang untuk Napiter inisial H

Klien dengan kasus napiter merupakan salah satu warga daerah Ungaran Kab Semarang yang sedang menjalani Program Pembebasan Bersyarat .sesuai dengan lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. PAS-1398 PK. 05.09 Tahun 2022.

Dalam serah terima tersebut dihadiri juga petugas dari Densus 88 , Kanit Keamanan Negara dari Polrestabes Semarang dan Persadani Semarang. Selama klien menjalani program Pembebasan Bersyarat petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Semarang akan melaksanakan pengawasan , pendampingan dan bimbingan dengan harapan klien menyadari kesalahannya tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, hidup bermasyarakat secara normal, dan bisa memenuhi kewajibannya sebagai klien yaitu salah satunya wajib lapor ke Bapas Semarang dengan tertib.

Selama menjalani pembinaan di Lapas, Klien sudah menyatakan setia pada NKRI dan akan menjalani masa integrasinya bergaul dengan masyarakat secara normal dan tidak menutup diri.

Team JFT A

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image