Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

Sesditjenpas Pimpin Rapat Progres Pembangunan 3 Lapas Baru dan Rumah Dinas di Nusakambangan

Info Terkini | Thursday, 29 Sep 2022, 14:22 WIB

Nusakambangan – Dalam rangka peninjauan dan evaluasi progres pembangunan Tiga Lapas Baru dan Rumah Dinas Lanjutan di Nusakambangan Tahun Anggaran 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Yuwono pimpin rapat bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Badan Pemeriksa Keuangan, Manajemen Kontraktor serta Pihak Konsultan Perencanaan Proyek di Aula Wismasari, Kamis (29/09/2022). Dalam kegiatan ini Sesditjenpas menyampaikan langsung kepada penanggungjawab Proyek Pembangunan 3 Lapas tersebut agar dikerjakan sesuai dengan standart yang sudah disepakati dalam kontraknya dan diharapkan agar selesai sesuai dengan rencana dengan tidak mengurangi kualitas hasil pembangunannya.

Sesditjenpas Pimpin Rapat Progres Pembangunan 3 Lapas Baru dan Rumah Dinas di Nusakambangan, Foto : Humas Lapas Batu

Selanjutnya Pihak Manajemen Kontraktor menyampaikan terkait perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi serta perubahan dalam pembangunan Tiga Lapas dan Rumah Dinas Lanjutan.

Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika. Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison telah memasuki tahap yang kedua. Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image