Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Pemuda Plantungan KEMENKUMHAM

Satu WBP Lapas Pemuda Plantungan Jalani Subsider Wajib Latihan Kerja di LPKA Kutoarjo

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 09:59 WIB
Foto: Humas Lapas Pemuda Plantungan Satu WBP Lapas Pemuda Plantungan Jalani Subsider Wajib Latihan Kerja di LPKA Kutoarjo

PLANTUNGAN – Hari ini, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pemuda Plantungan mulai menjalani subsider wajib latihan kerja di LPKA Kutoarjo, Rabu (28/09).

Dilansir dari laman Kejaksaan, “subsider atau subsidair adalah bentuk dakwaan yang digunakan jika satu tindak pidana menyentuh beberapa ketentuan pidana lain, tetapi belum yakin pasti kualifikasi dan ketentuan pidana apa yang lebih tepat bisa dibuktikan”.

WBP berangkat dari Lapas Pemuda Plantungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo didampingi langsung oleh Bapak Haryawan Edy Hanum, S.H. selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Pemuda Plantungan. Nantinya WBP tersebut akan menjalankan Latihan Kerja sesuai dengan Putusan Pengadilan yaitu Latihan Kerja di LPKA Kelas I Kutoarjo selama 3 bulan.

Sesuai dengan SK Pembebasan Bersyarat yang diterbitkan oleh Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani Latihan Kerja WBP tersebut akan menjalani Pembebasan Bersyarat jadi, dalam hal ini WBP sudah bebas dari Lapas tetapi masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan dalam menjalani masa Pembebasan Bersyaratnya.

(Humas Lapas Pemuda Plantungan)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image