Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kayuagung

Lapas Kayuagung Ikuti Secara Virtual Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)

Info Terkini | Monday, 26 Sep 2022, 20:45 WIB

Kayuagung-Kepala Lapas Kayuagung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama bersama Jajaran Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) secara Virtual di Aula Lapas yang diadakan Kanwil Kemenkumham Banten bekerja sama dengen Pemerintah Provinsi Banten, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej bersama Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundangan-undangan, Dhahana Putra Hadir secara Langsung memberikan materi dalam sosialisasi RKUHP hari ini, Senin (26/09).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si dalam sambutanya Tejo menyampaikan melalui Dialog Publik RKUHP ini diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang komprehensif atas maksud, tujuan, prinsip, dan isi kandungan RKUHP yang pada Tahun 2019 lalu ditunda pembahasannya karena ada sejumlah isu krusial yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat dengan mengundang serta menerima masukan dari akademisi, Aparat Penegak Hukum, praktisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, Ujar Tejo

Selanjutnya Materi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum dalam kesempatan yang sama Wamenkumham berdialog secara langsung dengan sejumlah elemen masyarakat yang hadir dan memberikan penjelasan mengenai isu-isu krusial, di antaranya tentang living law, pidana mati, penghinaan presiden, santet, penodaan agama, hingga pasal mengenai perzinaan dan kohabitasi. Di sisi lain, Dhahana Putra menyampaikan sampai sejauh mana perkembangan proses pembahasan RKUHP ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image