Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Terbuka Kendal

Antisipasi Kebakaran, Lapas Terbuka Kendal Pasang Fire Block

Info Terkini | 2022-09-22 09:05:45

Kendal – Mencegah terjadinya kebakaran, Lapas Terbuka Kendal memasang fire block sebanyak 6 buah di tempat yang berpotensi rawan kebakaran. Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy menyampaikan, “Kita terima alat fire block dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebanyak 6 buah”, kata Rusdedy.

Alat fire block termasuk dalam golongan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sudah lulus uji sertifikasi ISO 9001 : 2015 certificate No : 1740190Q2 0347 R0S serta telah teruji pada Laboratorium Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Prov. DKI Jakarta No. 30/LHU/III/2020.

“Sudah saya perintahkan kepada jajaran untuk memasang fire block pada lokasi rawan, dan hari ini (Rabu-21/09) sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Admin Kamtib”, terang Rusdedy.

Kepada Petugas Lapas, Rusdedy berpesan untuk merawat dan menjaga Fire block serta mencegah terjadi kebakaran dengan membakar sampah dan membuang puntung rokok pada tempatnya

Terjadinya kebakaran pada dasarnya terjadi karena ada 3 elemen dasar yaitu oksigen, suhu dan bahan yang mudah terbakar sehingga kunci utama untuk mengendalikan api adalah dengan mematikan salah satu dari elemen tersebut.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Terbuka Kendal, Ari Rahmanto menyampaikan, “Fitur Fire Block sebagai alat pemadam api revolusioner antara lain bebas perawatan, otomatis, inovasi baru dan ramah lingkungan sehingga sangat aman untuk di pergunakan di lapas Terbuka Kendal”, terang Ari.

Saat sumbu Fire block terjilat api dalam waktu 7 detik akan meledak dan menyebarkan busa larutan Flurocarbon Surfactan dengan jangkauan pemadaman 7 m2.

“Pemasangan Fire Block dilakukan oleh staf Admin Kamtib dibeberapa titik rawan kebakaran seperti panel listrik barak WBP, Ruang Bimbingan Kerja, dapur, Ruang SDP dan di pos jaga pengamanan”, tambah Ari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image