Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Suhailah Najwa

Membangun Tatanan Ekonomi dengan Prinsip Tauhid

Agama | Thursday, 02 Dec 2021, 10:57 WIB

Apa itu tauhid? Tauhid merupakah ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan serta yang berkaitan dengannya, seperti sifat-sifat Tuhan. Ada pula hakikat tauhid dalam Islam itu sebenarnya adalah penyerahan diri yang penuh kepada kehendak Allah, baik menyangkut ibadah ataupun muamalah. Maka tauhid menjadi dasar seluruh kegiatan umat Islam terutama dalam hal ibadah.

Nah Nilai-nilai tauhid dalam hal ibadah ini, tampak jelas karena ibadah itu tentu didasari oleh keimanan ataupun ketauhidan kepada Allah. Berbeda halnya dalam bermuamalah. Banyak orang yang tauhidnya mantap ketika beribadah kepada Allah, tetapi dalam bermuamalah dia malah tidak menampakkan sedikitpun nilai-nilai tauhid yang terdapat pada dirinya. Permasalahan ini lah yang sering kita hadapi dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam kegiatan sosial ekonomi.

Belakangan ini banyak kalangan, termasuk ahli-ahli ekonomi Barat mulai melirik sistem ekonomi yang ditawarkan oleh Islam sebagai dasar tatanan ekonomi baru dunia.

Tatanan ekonomi baru yang diperlukan itu harus mencerminkan keadilan. Jadi tatanan ekonomi yang ditawarkan Islam ini dilandasi dengan fondasi yang kokoh, yaitu tauhid, khilafah, dan keadilan. Ketiga landasan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling terkait.

Peranan pemerintah dalam tatanan ekonomi baru tersebut, paling tidak mencakup empat hal:

1. Maksimalisasi tingkat pemanfaatan sumber daya

Pemanfaatan sumber daya ini harus memperhatikan prinsip keseimbangannya. Dalam ekonomi islam konsep al-adl dan al-ihsan ini menunjukkan suatu keadaan keseimbangan dan kesenjangan sosial. Hal ini penting karena apabila manusia dalam pemanfaatan sumber daya nya tidak seimbang atau pemborosan maka akan terjadinya kerusakan alam dan manusia pun akan merasakan kerugiaannya di jangka panjang.

2. Minimalisasi kesenjangan distributif

Tujuan ini berkaitan dengan prinsip dasar ekonomi Islam yaitu keadilan distributif dan juga berhubungan dengan prinsip kesamaan harga diri dan persaudaraan. untuk memperbaiki kemiskinan absolut dan mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang mencolok. Untuk mencapai tujuan ini, beberapa institusi Islam bisa berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan yang dapat memberikan sumber dana yang potensial seperti zakat dan wakaf. Karna zakat ini dapat berfungsi dalam pencegahan terhadap penimbunan kekayaan pada segelintir orang saja serta mewajibkan orang tersebut untuk mendistribusikan hartanya kepada sekelompok orang fakir dan miskin.

3. Maksimalisasi penciptaan lapangan kerja

Pertumbuhan ekonomi ialah fasilitas untuk mencapai keadilan distributif, karena sanggup menghasilkan kesempatan baru bagi masyarakat yang sangat memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penciptaan lapangan kerja juga harus diimbangi dengan pemberian tingkatan upah yang adil, dan pemerintah wajib untuk memastikan adanya kesempatan kerja yang seluas-luasnya dengan mendorong kegiatan ekonomi yang aktif.

4. Maksimalisasi pengawasan

Salah satu bagian yang menyeluruh dari kesatuan sistem ekonomi Islam merupakan lembaga “al-hisbah”. Peranannya, sebagaimana dirumuskan Ibnu Taimiyah, adalah melaksanakan pengawasan terhadap perilaku sosial, sehingga mereka melaksanakan yang benar dan meninggalkan yang salah. Setiap warga negara juga wajib untuk terlibat dalam proses pengawasan terhadap nilai-nilai kebaikan pada kehidupan berbangsa, karena untuk mencegah kerusakan yang akan merugikan semua orang.

Jadi, Di samping empat hal di atas dalam membangun tatanan ekonomi yang Islami, maka perlu adanya pemahaman tentang tauhid, karena tauhid itu salah satu pondasi yang utama dalam ekonomi Islam. Ilmu tauhid ini yang paling dasar yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Tetapi kenyataannya, kita melihat sebagian masyarakat penganut Islam masih belum memahami arti tauhid itu sendiri. Umat Islam harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai ketauhidannya kepada Allah Swt. dalam kegiatan sehari-harinya, baik dalam kegiatan politik, sosial, maupun ekonomi dan berupaya untuk membentuk suatu masyarakat yang mengejar nilai-nilai utama dan mengusahakan tegaknya keadilan sosial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image