Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Terbuka Kendal

Eksistensi Lapas Terbuka Kendal Mewarnai Penyusunan RDTR Kendal

Kabar | Wednesday, 21 Sep 2022, 08:59 WIB

KENDAL - Lapas Terbuka Kendal merupakan lapas minimum security melaksanakan kegiatan pembinaan produktif terhadap WBP di bidang Industri Agriculture, yakni pertanian, perikanan, dan peternakan, merupakan salah satu dari lima Lapas Terbuka di Indonesia yang memiliki typical lapas terbuka produktif/industri.

Secara geografis Lapas Terbuka Kendal berada di bagian utara Kabupatan Kendal dan kurang lebih hanya berjarak 2-3 km dari garis pantai utara, sedangkan secara sosiologis berada diantara tiga desa di wilayah Kecamatan Patebon, yaitu Wonosari, Bangunsari dan Kartikajaya.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Terbuka, atau yang disebut 'pekerja’, karena yang mengerjakan pekerjaan produktif tersebut dibawah bimbingan petugas Lapas yang bekerja sama dengan lintas sektoral di bidangnya masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ghina Soekarna, Kasubbag Tata Usaha, yang mewakili Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, pada kegiatan Diskusi Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Patebon, Senin (19/9/2022).

"Betapa penting dan strategisnya eksistensi Lapas Terbuka Kendal secara infrastruktur yang geografis dan sosiologisnya berada diantara tiga desa tersebut, mengingat pada setiap kegiatan, Lapas Terbuka Kendal selalu melibatkan masyarakat sekitar Lapas dalam proses berkegiatan," ungkapnya.

Hal ini, lanjut Ghina, membuktikan Lapas Terbuka Kendal sebagai institusi teknis di bidang pemasyarakatan, tidak bisa dipisahkan kiprahnya secara kausalitas dari partisipasi sosial masyarakat sekitarnya.

Sehingga peran dan kiprah Lapas Terbuka Kendal menjadi penting bagi Dinas PUPR Kabupaten Kendal untuk menjadi dasar pertimbangan dalam Penyusunan RDTR Kabupaten Kendal.

"Kiprah Lapas Terbuka Kendal tersebut bak tabir tersingkap yang selama ini tertutup. Sehingga dengan dibukanya peran lapas terbuka, bisa menjadi dasar pertimbangan dinas terkait dalam Penyusunan RDTR," imbuh Ghina.

Kegiatan Konsultasi Publik I RDTR Kecamatan Patebon, yang dibuka oleh Kabid Tata Ruang, Sri Atmaja, mewakili Kepala Dinas PUPR Kendal dan difasilitasi oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Muda Sub Koordinator Survey dan Perencanaan Tata Ruang serta Tim Penyusunan RDTR Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang, Sri Atmaja menjelaskan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu ketentuan dalam proses penyusunan RDTR, sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

"Bahwa penyusunan RDTR harus ada konsultasi publik untuk memberikan kesempatan stakeholder terkait, untuk memberikan saran dan masukan terkait materi teknis RDTR yang sudah kami susun," jelasnya, Selasa (20/9/2022).

"Konsultasi publik I ini dikhususkan, untuk menjaring isu isu strategis dan potensi yang ada di wilayah perencanaan;" imbuh Sri Atmaja.

Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Patebon beserta instansi terkait se-Kabupaten Kendal, juga diisi dengan diskusi terkait penataan ruang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image