Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Faris Yudza Ghifari

Bentuk/Bidang CSR yang Penting untuk Pemberdayaan Masyarakat

Lomba | Sunday, 18 Sep 2022, 22:10 WIB
Membantu Sesama dalam CSR | Pixabay (Anemone123)

Pernahkah kamu mendengar tentang CSR? CSR adalah singkatan dari Community Social Responsibility. Itu berarti, sebuah perusahaan juga ikut bertanggung jawab secara sosial kepada konsumen, masyarakat sekitar, pemegang saham, hingga lingkungan dalam operasional perusahaannya.

Dikutip dari hukumonline, setiap perusahaan punya tanggung jawab sosial di daerah sekitarnya. Hanya saja, kewajiban CSR diberlakukan pada perusahaan (PT) yang bergelut di bidang sumber daya alam seperti migas, tambang, dll.

UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha menjadi payung hukum pelaksanaan CSR.

Salah satu cara memberdayakan masyarakat adalah lewat CSR. Berikut beberapa bidang yang bisa dijadikan CSR oleh perusahaan.

Pendidikan

Salah satu bentuk CSR adalah pendidikan. Misalnya, grup semen Indonesia memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan mutu pendidikan. Karena itulah mereka memenangkan penghargaan Nusantara CSR Awards.

Terdapat beberapa hal yang mereka lakukan untuk CSR seperti beasiswa pendidikan untuk masyarakat sekitar perusahaan, training untuk guru TPQ, dan membangun sarana dan prasarana pendidikan.

Dengan memberikan CSR dalam bentuk pendidikan, masyarakat sekitar tidak hanya berdaya saing tinggi, tetapi juga membantu pemerintah untuk mencapai tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tidak hanya untuk sekolah saja, bahkan pendidikan profesi juga bisa menjadi bentuk CSR. Contohnya, memberikan pelatihan untuk skill khusus seperti pemasaran digital, media sosial, promosi (periklanan), dll.

Secara tidak langsung, pendidikan yang dilakukan akan berdampak pada bidang lain seperti ekonomi, wisata, dan lingkungan.

Ekonomi

Di bidang ekonomi, bentuk CSR yang bisa dilakukan adalah membina UMKM, sehingga lebih banyak tenaga kerja yang terserap.

Dengan membina UMKM, diharapkan terjadi kenaikan kelas di level usaha dan kesejahteraan pegawai di dalam UMKM tersebut.

Hal ini membantu pemerintah untuk mencapai tujuan bangsa, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Tidak hanya bantuan langsung tunai, lebih baik masyarakatnya dibina. Ingat quote ini.

Beri seseorang ikan, kamu hanya memberinya makan untuk satu kali. Ajari dia cara memancing, maka dia akan hidup selamanya.

Wisata

Di sekitar tempat usaha yang menjalankan CSR, tidak menutupi adanya tempat wisata yang bisa dikunjungi.

Bentuk CSR di bidang wisata adalah merenovasi tempat wisata tersebut atau membantu masyarakat untuk mempromosikannya di dunia maya.

Secara tidak langsung, hal ini juga akan membantu UMKM sekitar karena turis datang ke tempat wisata.

Lingkungan

Kontribusi CSR tidak hanya untuk sosial saja, tetapi juga untuk lingkungan. Lalu, mengapa CSR untuk lingkungan bisa memberdayakan masyarakat?

Saat ini diperlukan dorongan dan bantuan untuk membuat lingkungan bersih dan lestari, terutama untuk masyarakat sekitar.

Dengan lingkungan yang bersih, sedikit polusi, dan pengolahan dengan baik. Maka, tidak mustahil masyarakat sekitar akan berdaya. Lingkungan juga merupakan faktor yang menentukan apakah masyarakatnya berdaya atau tidak.

Pemberdayaan masyarakat untuk lingkungan tidak harus dimulai dari hal-hal besar. Bisa dengan hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan.

CSR Bukan Soal Branding dan Jaga Nama Baik saja

Banyak yang bilang kalau CSR berfungsi untuk meningkatkan branding atau kepercayaan. Hanya saja, sebenarnya lebih dari itu.

Dengan CSR, perusahaan bisa membantu banyak hal secara langsung dan tidak langsung. Contohnya, dengan CSR di bidang pendidikan, secara tidak langsung, perusahaan tersebut juga sudah menolong masyarakat sekitar di bidang ekonomi, wisata, dan lingkungan.

Jadi, mari lakukan CSR tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan branding dan menjaga nama baik saja, tetapi juga agar bisa bermanfaat untuk daerah sekitar perusahaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image