Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahmi Amhar

Hikmah Seabad NU Rencana ke Depan

Agama | Saturday, 11 Feb 2023, 21:53 WIB

Hikmah Seabad NU & Rencana Ke Depan

Fahmi Amhar

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam tradisional yang didirikan pada tahun 1926. NU berfokus pada pendidikan dan kebudayaan Islam dalam masyarakat Indonesia.

NU juga berperan penting dalam politik dan kebijakan publik di Indonesia, dan sering berpartisipasi dalam diskusi dan debat publik tentang isu-isu sosial, politik, dan agama. Organisasi ini memiliki jumlah anggota yang sangat besar, dengan basis massa yang luas dan beragam, termasuk tokoh-tokoh religius, intelektual, dan pemimpin masyarakat.

Pendiri utama NU adalah KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Bisri Sansuri dan KH Hasyim Asy’ari. Mereka bertekad membentuk organisasi yang mempromosikan ajaran Islam yang mempertahankan tradisi kebudayaan Islam yang berakar pada budaya lokal Indonesia.

NU berkembang dengan cepat dan menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dalam perkembangannya, NU memiliki peran penting dalam membentuk identitas Islam di percaturan politik maupun kebudayaan. Tokoh-tokoh penting yang memimpin NU sepanjang sejarah meliputi K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan K.H. Abdurrahman Wahid, yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia.

Fatwa Jihad dan Perjuangan Politik

Pada tahun 1945, NU memfatwakan jihad untuk mempertahankan Republik Indonesia yang baru saja terbentuk.

Para ulama NU menganggap mempertahankan negara dan menentang penjajahan sebagai bentuk jihad fisabilillah (jihad untuk membela agama), dan memanggil umat Islam untuk berpartisipasi dalam upaya mempertahankan negara.

Pada masa Orde Lama di bawah Presiden Soekarno, NU memiliki sikap yang cukup kompleks terhadap gagasan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) yang diterapkan oleh pemerintah. Pada satu sisi, NU mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi dengan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, pada sisi lain, NU juga memiliki kekhawatiran terhadap peran yang dimainkan oleh komunisme dalam gagasan Nasakom, karena komunisme dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Beberapa tokoh NU bahkan menentang gagasan Nasakom dan memperingatkan akan dampak negatif yang mungkin terjadi jika komunisme diterima dan diterapkan secara luas dalam masyarakat.

Sikap NU pada masa Orde Lama menunjukkan bahwa organisasi ini memiliki posisi yang cukup independen dan tidak terlalu terikat pada pemerintah, tetapi juga tidak enggan berpartisipasi dalam debat publik memperjuangkan nilai-nilai Islam.

Pada masa Orde Baru, beberapa aktivis NU dituduh memiliki hubungan dengan gerakan komunis dan ditahan tanpa tuduhan yang jelas. Beberapa tokoh NU juga dibatasi geraknya oleh rezim karena tidak sependapat dengan pemerintah dan dianggap menentang rezim.

Perkembangan Pemikiran

Sejak didirikan pada tahun 1926, NU telah mengalami perkembangan pemikiran yang signifikan selama 100 tahun umurnya. Berikut adalah beberapa pemikiran NU selama ini:

Modernisasi ajaran Islam: NU memperkenalkan ajaran Islam wasathiyah dan berorientasi pada masa kini.

Pendidikan: NU memfokuskan perhatian pada pendidikan formal dan non-formal, khususnya pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Sosial dan Ekonomi: NU memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial dan mempromosikan pembangunan ekonomi yang merata. NU juga mengeluarkan fatwa-fatwa terkait ekonomi syariah.

Kemitraan dengan organisasi lain: NU memperluas jaringan dan membangun kerjasama dengan organisasi Islam dan masyarakat sipil lainnya untuk memperjuangkan tujuan bersama.

Dialog inter-agama: NU memfasilitasi dialog antar-agama dan mempromosikan toleransi dan kerjasama antar umat beragama.

Kebijakan publik: NU memasukkan pandangan dan pendapat Islam dalam pembentukan kebijakan publik dan mengawal implementasi kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kritik dan Kontroversi

Seperti organisasi lainnya, NU juga tidak terlepas dari pandangan kritis dan kontroversi. Berikut adalah beberapa pandangan kritis terhadap NU:

Keterlibatan dalam politik: Terdapat pandangan bahwa NU terlalu banyak terlibat dalam urusan politik praktis, dan kurang fokus pada tugas utamanya sebagai organisasi Islam.

Komersialisasi: Terdapat pandangan bahwa NU terlalu fokus pada keuntungan ekonomi dan komersialisasi, dan kurang memperhatikan pembangunan jiwa dan kemasyarakatan.

Ada juga isu yang kontroversial. Beberapa pihak menganggap NU kini lebih terbuka dan toleran terhadap pandangan dan keyakinan yang berbeda, serta lebih memperjuangkan hak-hak minoritas. Mereka menganggap bahwa hal ini positif.

Sementara itu, beberapa pihak lain menganggap bahwa NU kini makin liberal dan lepas dari ajaran-ajaran asli Islam. Dan ini menyebabkan NU kehilangan esensi dan akar budayanya sebagai organisasi Islam tradisional.

Rencana besar NU ke depan

NU adalah organisasi besar dengan banyak tugas dan tanggung jawab dalam memajukan masyarakat Islam Indonesia. Oleh karena itu, masih ada banyak hal yang belum selesai dikerjakan oleh NU.

NU juga memiliki beberapa rencana besar untuk masa depan, seperti:

Memperkuat jaringan dan kerjasama dengan organisasi-organisasi keagamaan dan masyarakat lainnya untuk mengatasi permasalahan bersama.

Mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam bidang keagamaan dan ilmu pengetahuan.

Mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas pemerintahan dan kebijakan publik, untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas wirausaha dan ekonomi masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, NU akan terus berupaya untuk memajukan masyarakat dan memperjuangkan kemaslahatan umat, seiring dengan perkembangan dan tantangan yang ada.

Penulis di Masjid Banya Bashi Sofia, Bulgaria

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image