Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Tes Kesamaptaan Catar, Kemenkumham Sumsel Gandeng Lanal Palembang

Info Terkini | Sunday, 18 Sep 2022, 14:01 WIB

Palembang. Kepada Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris minggu (18/9) mengatakan bahwa seleksi kesamaaptaan calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan kemenkumham ,yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Kemenkumham Tahun Anggaran 2022 untuk rayon Palembang akan dilaksanakan pada 20-21 September 2022. Tempatnya di Lapangan olahraga Pakri, Jl. Jend. Bambang Utoyo Komp. Pakri, Ilir Timur II, Kota Palembang.

Peserta seleksi di Rayon Palembang berjumlah 182 orang, terdiri dari Calon Taruna dari Sumsel sebanyak 48 peserta, Jambi 13 peserta, Bangka Belitung 3 Peserta, Bengkulu 28 peserta, dan Lampung 90 peserta.

Menurut Idris, untuk seleksi tsb pihaknya akan bersinergi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Palembang, serta akan mengikutsertakan pengawas eksternal dari Ombusman perwakilan Palembang.

Kepada para peserta Idris minta jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang.

Ketika bertemu dengan Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah baik selama ini.

”Semoga pelaksanaan seleksi kesamaptaan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan Calon Taruna yg terbaik”, Harap kakanwil Harun.

Komandan Lanal Palembang , Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko menyatakan siap melaksanakan kerjasama tsb, karena sebelumnya pada 2021 lalu, seleksi Kesamaptaan Catar Poltekip dan Poltekim juga menggandeng Lanal Palembang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image