PK Bapas Kembali Lakukan Penggalian Data di Lapas Muara Beliti
Info Terkini | 2022-09-13 13:44:45Musi Rawas Utara-Bapas Muratara Kemenkumham Sumsel Kembali menerima permintaan Litmas dari Lapas Narkotika Muara Beliti. Sebanyak 30 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Beliti diajukan untuk mendapatkan Hak Asimiliasi dan Integrasi sesuai dengan UU Pemsyarakatan No. 22 Tahun 2022. Untuk memenuhi permintaan Litmas tersebut 4 Orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muratara dan 1 orang PK BKO Bapas Palembang melakukan penggalian data di Lapas Narkotika Muara Beliti, Selasa (13/09). Bertempat di Aula Lapas Narkotika Muara Beliti penggalian data dimulai pada pukul 10.00 WIB. Penggalian data dilakukan dengan metode wawancara secara langsung terhadap setiap WBP.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasubsi BKD Bapas Muratara Randi Pratama. Turut hadir Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Perawatan Moh Fadillah sebagai perwakilan dari Lapas Narkotika Muara Beliti. Proses penggalian data berlangsung dengan aman dan lancar. Meskipun PK Bapas Hanya berjumlah 5 (lima) orang namun keseluruhan WBP sangat kooperatif sehingga memudahkan PK Bapas Muratara dalam proses penggalian data.
Selain melakukan penggalian data secara langsung nantinya PK Bapas juga mencari informasi WBP ke pihak penjamin serta pihak pemerintah disekitar tempat tinggal WBP. Hal itu bertujuan agar PK membuat rekomendasi efektif, efisien dan tepat sasaran dalam Litmas yang dibuatnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.