Membangun Masyarakat Kuat dan Berdaya di Masa Depan Melalui Social Mapping CSR Ala LEGO
Lomba | 2022-09-12 23:39:08Suatu hari perusahaan LEGO menerima surat dari seorang anak kecil berumur 9 tahun. Dalam suratnya, anak kecil itu menulis sebuah harapan tentang dunia di masa depan yang ia impikan. Salah satu kalimat dalam surat tersebut, bunyinya kira-kira seperti ini, “Ketika saya tumbuh besar, saya ingin anak-anak saya tumbuh dalam dunia yang sehat” (Mustaqim Andika, 2020). Bisa kita bayangkan, seorang anak kecil berumur 9 tahun sudah mencita-citakan sebuah dunia untuk anak-anaknya kelak di masa depan.
Siapa yang menyangka, surat dari seorang anak kecil tersebut menjadi inspirasi bagi LEGO dalam program Corporate Social Responsibility-nya yang mengusung tema “Build The Change”. Melalui program CSR ini, LEGO berupaya memberikan kesempatan kepada anak-anak di seluruh dunia untuk menyuarakan mimpi dan harapan mereka untuk dunia. Melalui program CSR ini, mereka berupaya menjadikan ide dan harapan anak-anak menjadi sebuah inspirasi masa depan.
Maka lahirlah dari kegiatan CSR itu diantaranya pembangunan sekolah, pembangunan perkampungan, kegiatan pelestarian lingkungan, dan juga upaya menciptakan bumi sebagai tempat tinggal yang lebih baik yang hampir semuanya berasal dari mimpi anak-anak.
Upaya membangun masyarakat kuat dan berdaya melalui CSR di hari ini tentu sangat relevan dengan kondisi masyarakat di era pandemi baik di Indonesia maupun di dunia. Setelah jutaan kematian akibat pendemi virus covid 19, isu mental health, lingkungan yang toxic oleh polusi, ancaman resesi dan sebagainya mencoba mewujudkan masyarakat yang kuat dan berdaya berdasarkan mimpi dan harapan anak-anak adalah bentuk social mapping yang menarik dalam upaya membangun fondasi CSR yang bisa meng-capture harapan dan kebutuhan masyarakat di lingkungan terdekat perusahaan. Sebagaimana tema Presidensi G20 di Indonesia “Recover Together, Recover Stronger”. Mimpi-mimpi itulah yang kemudian bisa mengantarkan masyarakat kita untuk “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat”.
Menempatkan harapan dalam mimpi anak-anak memang tidak akan ada habisnya. Imajinasi anak yang bebas dan luar biasa mampu membawa kita kepada mimpi-mimpi tidak terduga yang kadang-kadang tidak terpikirkan oleh orang dewasa. Masih ingat dengan pesan Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 bulan Juli lalu? Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dalam pidatonya, Pak Jokowi mengatakan “Setiap anak punya cita-cita dan impian masa depannya sendiri. Kita hanya perlu memastikan anak-anak Indonesia tetap terlindungi, terpenuhi hak-haknya, bergembira, tumbuh, sebagai manusia yang berjiwa merdeka dan menjadi bagian dari kemajuan bangsa”.
Lalu, Apa itu CSR?
Kata CSR mungkin sudah tidak terdengar asing di kalangan masyarakat kita. Atau mungkin bisa saja ada yang belum mengetahui apa itu CSR? Kenapa CSR penting bagi perusahaan dan masyarakat di sekitarnya?
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dalam Pasal 1 Ayat 3 disebutkan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Meskipun tidak ada batasan jumlah anggatan yang secara eksplisit wajib dianggarkan oleh perusahaan dalam program CSR-nya, kegiatan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan bersifat wajib sehingga harus dianggarkan dalam anggaran keuangan perusahaan dan menjadi bagian laporan perusahaan dalam laporan tahunan perusahaan/perseroan dan dipertanggung jawabkan kepada RUPS sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Social Mapping Sebagai Fondasi CSR Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
Mendefinisikan masyarakat kuat dan berdaya hari ini tentu akan sangat beragam arti yang bisa kita berikan, tergantung dalam konteks apa kita ingin mengartikan kata kuat dan berdaya. Masyarakat kuat dan berdaya bisa diartikan sebagai masyarakat yang memiliki kemandirian ekonomi dalam kehidupannya. Bisa juga diartikan sebagai masyarakat yang mampu mengandalkan dirinya untuk memenuhi atau mencukupi kebutuhannya tanpa bergantung kepada orang/masyarakat lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada banyak definisi atau arti dari kata “kuat”. Tapi saya hanya akan menuliskan arti kata “kuat” yang memang relevan saja dengan topik yang dibahas dalam tulisan ini. “Kuat” menurut KBBI diantaranya adalah mampu dan kuasa (berbuat sesuatu), mempunyai keunggulan (kecakapan dan sebagainya) dalam suatu pengetahuan (kecakapan), dan merasa kuat (berkuasa) karena ada keunggulan atau kelebihan. Sedangkan “Daya” menurut KBBI artinya adalah kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak, bisa juga diartikan sebagai kekuatan, tenaga (yang menyebabkan sesuatu bergerak dan sebagainya. Berdaya artinya berkemampuan dalam melakukan sesuatu atau bertindak.
Pemberdayaan atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah empowerment ternyata sudah ada di Eropa sejak tahun 70-an dan berkembang pesat di era tahun 80-an dan 90-an. Konsep empowerment pada saat itu dipercaya telah melahirkan konsep masyarakat sipil (civil society). Dalam konsep ini keterlibatan dan partisipasi masyarakat sebagai paradigma baru dalam pembangunan bahwa masyarakat tidak hanya sebatas objek pembangunan, melainkan sebagai mitra dalam melaksanakan pembangunan (bpsdm.pu.go.id, 2017). Kemitraan pembangunan yang dimaksud bisa bersama dengan pemerintah atau perusahaan yang berada dalam nauangan pemerintah serta perusahaan swasta.
Membangun penguatan dan pemberdayaan masyarakat melalui CSR artinya bagaimana sebuah perusahaan menciptakan sistem CSR yang bisa memberikan dampak kemandirian terhadap sebuah kelompok masyarakat melalui empowerment program yang berkelanjutan kepada masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan. Permasalahannya, meskipun sudah banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki kesadaran program CSR dalam perusahaannya ternyata masih banyak yang menjalankan CSR alakadarnya.
Berkaca pada kesuksesan perusahaan LEGO dalam menciptakan “Build The Change”, perusahaan-perusahaan di Indonesia mungkin bisa mengadopsi gaya LEGO dalam menjadikan mimpi anak-anak sebagai inspirasi program CSR-nya. Dalam pengertian yang lebih luas, mimpi itu ibarat harapan yang pada akhirnya menggambarkan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat ini bisa menjadi rujukan perusahaan dalam mengidentifikasi need assessment lingkungan sekitar sebagai dasar pembuatan program.
Dalam praktiknya proses need assessment sebagai implementasi social mapping bisa dilakukan secara mandiri oleh perusahaan atau bisa juga dengan menggunakan jasa konsultan. Dengan social mapping berdasarkan need assessment diharapkan perusahaan bisa membangun fondasi CSR-nya sebagai upaya menciptakan penguatan dan pemberdayakan masyarakat dalam sebuah program CSR yang berkelanjutan.
Perusahaan dengan brand-brand ternama sudah kerap menjadikan masyarakat atau konsumennya sebagai fondasi utama bisnis mereka. Dari mimpi, harapan, dan kebutuhan (need assessment) masyarakat langkah yang bisa ditempuh perusahaan berikutnya adalah bagaimana kemudian menciptakan program dan filtrasi nilai-nilai perusahaan dalam program CSR-nya tersebut. Menerjemahkan nilai-nilai perusahaan ke dalam kegiatan CSR adalah langkah cerdas dalam membangun strong relationship antara masyarakat dengan produk dan perusahaan.
Perkawinan besar antara mimpi, harapan, dan kebutuhan masyarakat sebagai bentuk social mapping untuk membangun fondasi CSR berdasarkan need assessment masyarakat dengan nilai-nilai perusahaan yang kemudian diformulasikan menjadi sebuah program, diharapkan program CSR di Indonesia mampu menguatkan dan memberdayakan masyarakat untuk lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya di masa depan. Menjadikan CSR memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat yang tengah bangkit dari pendemi secara berkelanjutan.
UMKM dan CSR
Di era pandemi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor yang cukup rentan terkena dampak pandemi. Dampak yang dirasakan mulai dari gulung tikar, kehabisan modal, hingga tutup permanen. Meskipun banyak juga UMKM yang bertahan dan berhasil melalui badai pandemi dengan tetap tegak berdiri.
Pertanyaannya, apakah UMKM juga perlu memiliki program tanggung jawab sosial atau CSR? Dalam konteks keberlangsungan usaha bounding attachment yang kuat atau ikatan antara perusahaan dengan konsumen adalah salah satu kunci bertahan dari krisis dan CSR merupakan salah satu bentuk upaya dalam membangun ikatan kuat tersebut. Bagaimanapun UMKM merupakan sektor usaha yang paling memiliki ikatan yang dekat dengan konsumennya maupun dengan masyarakat. Secara DNA-nya, UMKM bahkan sudah mempraktekan pemberdayaan masyarakat dari sejak berdiri dan bertumbuh melalui rekruitmen tenaga kerja di lingkungan sekitar.
Maka CSR ala UMKM yang mampu menguatkan dan memberdayakan masyarakat bisa dibangun dengan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen dan masyarakat mengenai program CSR yang dibuat. Bisa juga dengan menciptakan ruang kolaborasi dengan UMKM lain. Berbekal social mapping kebutuhan CSR yang dibutuhkan untuk membantu sesama UMKM untuk bangkit merupakan ide yang brilian. Kegiatan literasi keuangan, berbagi informasi literasi digital, hingga manajemen tatakelola, serta berbagi jaringan (chanelling) tentang program atau workshop, pelatihan dan bantuan modal bisa menjadi pilihan program CSR bagi UMKM yang ingin mulai mempraktikan kegiatan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan CSR tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan entah itu level perusahaan besar perseroan atau UMKM. Keberhasilan CSR akan dilihat dari sejauhmana program berhasil memberikan dorongan dan dukungan kepada stakeholder di sekelilingnya untuk bangkit mandiri, kuat, dan berdaya di masa depan melalui program yang berkelanjutan sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakatnya.***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.