Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Unimuda Sorong

Unimuda menjadi salah satu peserta kegiatan dalam Sosialisasi dan Workshop PPG di Gorontalo

Eduaksi | 2022-09-12 10:41:43

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengundang Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong pada Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Pembukaan Program Studi PPG Baru dan Penambahan Bidang Studi PPG Konsorsium Revitalisasi LPTK Penyelenggara PPG yang diselenggarakan di Gorontalo selama dua hari (29-30/8).

Program tersebut merupakan upaya UNG untuk terus mendorong pembukaan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru di beberapa Perguruan Tinggi, dengan tujuan untuk mendukung peningkatan jumlah guru professional di Indonesia.

Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong yang merupakan Perguruan Tinggi yang memiliki Program Profesi Pendidikan Guru sangat antusias dengan penyelenggaran kegiatan tersebut dan mengirimkan tim yang terdiri dari 12 orang dosen.

Tim dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong yang mengikuti Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Pembukaan Program Studi PPG Baru dan Penambahan Bidang Studi PPG Konsorsium Revitalisasi LPTK Penyelenggara PPG di Universitas Negeri Gorontalo dipimpin oleh PLT Wakil Rektor I, Mukhlas Triono, M.Pd.

Adapun tim yang tergabung mengikuti kegiatan tersebut diantaranya adalah Nursalim, M.Pd., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Syams Kusuma Ningrum, M.Pd.I., Direktur PPG, Abdul Hafid, M.Pd., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, Jusmin, M.Ec.Dev., Kepala Lembaga SDM, Heny Sri Astutik, M.Pd., Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Anggaran, Sahidi, M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan Matematika, Nurteteng, M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Leo Pramata, M.Or., Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani, Desti Rahayu, M.Pd., Ketua Program Studi PGSD, Erna Simatupang, M.Pd., Dosen Prodi PPKn.

Pada sesi sambutan Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T. sekaligus sebagai Konsorsium Revitalisasi LPTK Penyelanggara PPG dalam sambutannya bahwa peningkatan kapasitas guru professional saat ini dilakukan oleh 78 PT dan jumlah mahasiswa terbanyak oleh 12 PT bekas LPTK melalui program PGG.

“Dengan sedikitnya jumlah perguruan tinggi penyelenggara PPG, tentunya tidak akan sanggup untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dengan menghasilkan guru profesional,” Tutur Eduart yang dikutip dari laman.ung.ac.id

Eduart juga menyampaikan saat ini masih ada 1,2 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, sementara itu penyelenggara PPG masih sedikit, sehingga perlu ada Program Studi PPG baru di beberapa PT lain untuk mendukung penyelenggaraan program PPG.

“Insyaa Allah bulan depan konsorium ini akan dilaporkan kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, dan diharapkan 100% proposal pembukaan Program Studi PPG baru dapat disetujui.” Sambungnya.

Tak hanya itu Eduart juga mengungkapkan kepada seluruh audiens pada pembukaan kegiatan tersebut bahwa patut untuk menghaturkan rasa syukur pasalnya melalui kegiatan tersebut apabila disetujui maka insyaa Allah akan mempermudah menyelesaikan masalah PPG terutama PPG dalam jabatan.

“Kita harus bersyukur pada kondisi kita hari ini, karena kalau PT anggota konsorsium penyusulan pembukaan Program Studi PPG bisa disetujui, maka akan mempermudah menyelesaikan masalah PPG terutama PPG dalam jabatan dan menyongsong PPG prajabatan, karena ke depan PPG prajabatan menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru, sehingga PT anggota konsorsium harus benar-benar serius. Manfaat Konsersium ini bukan hanya sekadar kita menghasilkan Prodi PPG, tetapi yang lebih penting adalah untuk meningkatkan akreditasi PT anggota konsersium, sebelum PPG akreditasi PT B, setelah PPG harus ada peningkatan”. Ungkap Eduart.

Sementara itu Direktur PPG Universitas Negeri Gorontalo Prof. Nurhayati Abas, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan alas an diselenggarakannya kegiatan tersebut dalam rangka membantu guru yang belum mendapatkan sertifikasi guru.

“Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Pembukaan Program Studi PPG Baru dan Penambahan Bidang Studi PPG Konsorsium Revitalisasi LPTK Penyelenggara PPG merupakan salah satu kegiatan Revitalisasi LPTK tahun 2022 dengan ketua konsersium adalah Universitas Negeri Gorontalo. Alasannya penyelenggaraan kegiatan ini adalah dalam rangka membantu guru yang belum mendapatkan sertifikasi guru. Jumlah guru yang belum mendapatkan sertifikasi guru saat ini sebanyak 1,2 juta, sementara perguruan tinggi penyelenggara baru 78 perguruan tinggi”. Ujar Direktir PPG UN Gorontalo.

Adapun PLT Wakil Rektor I Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong yang ditemui usai kembali dari Gorontalo menyampaikan perihal yang sama yang didengarnya saat pembukaan yaitu bahwa bulan depan konsorsium akan dilaporkan kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dan berharao 100% proposal dapat disetujuai rasa syukur dan terimakasih kepada Universitas Negeri Gorontalo selaku Penyelenggara kegiatan tersebut.

“Dari kegiatan kemarin disampaikan bahwa insyaa Allah bulan depan tepatnya September insyaa Allah konsorsium tersebut akan dilaporkan pada Dirjen Guru dan Tendik, besar harapan kami juga semoga proposal-proposal pembukaanm prodi PPG Baru yang diusulkan dapat disetujui sehingga nanti dapat ditindaklanjuti kembali.” Tuturnya

Mukhlas juga menyampaikan melalui kegiatan tersebut ternyata banyak tambahan informasi bagi UNIMUDA Sorong khususnya untuk PPG di UNIMUDA Sorong itu sendiri. Melalui Program Konsersium Revitalisasi LPTK Penyelanggara PPG UNIMUDA Sorong menyusulkan lima bidang studi PPG di antaranya Bidamg Studi Pendidikan Matematika, Bidamg Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Bidang Studi Pendidikan Jasmani, Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (ah/kdx)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image