Posyandu Sudah Semakin Sedikit! Salah Siapakah?
Info Sehat | 2024-12-20 12:24:14Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan salah satu transformasi pelayanan kesehatan. Fasilitas ini membantu masyarakat terutama bagi ibu dan anak, sayangnya masyarakat kurang bisa memanfaatkan bentuk transformasi pelayanan kesehatan ini. Hal ini menyebabkan banyak posyandu gagal dan menutup pelayanan nya karena tidak memenuhi kuota pelayanan masyarakat tersebut.
Banyak Hal yang membuat Posyandu menutup layanan nya terutama di daerah terpencil. Posyandu di daerah terpencil merupakan salah satu pos layanan kesehatan yang penting karena hal itu merupakan pelayanan kesehatan bagi Ibu hamil dan anak batita dan balita yang dimana perlu diperhatikan untuk kesehatan nya. Ibu hamil atau batita dan balita merupakan kondisi yang cukup rawan pada kondisi itu sehingga mereka perlu mendapat layanan yang terfasilitasi, karena itu posyandu sebagai pos layanan kesehatan yang tersebar di daerah terpencil juga sangat dibutuhkan.
Beberapa faktor yang membuat posyandu menutup layanan nya adalah sebagai berikut: masyarakat kurang aktif memakai layanan ini sehingga kuota tidak terpenuhi dan menutup layanannya. Sedikitnya partisipasi orang yang mampu melakukan pelayanan kesehatan sehingga mereka sulit untuk melaksanakan pelayanan kesehatan Fasilitas yang apa adanya sehingga sulit untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatMinimnya perhatian pemerintah kepada posyandu dan menyepelekan bentuk transformasi ini sehingga seringkali diabaikanKurangnya ajakan kepada masyarakat entah sebagai partisipasi pekerja posyandu atau penggunaan layanan posyandu
Maka dari itu baik masyarakat ataupun petugas perlu aktif untuk kegiatan Posyandu. Guna memberdayakan masyarakat di daerah terpencil diperlukan usaha dari semua pihak. Semua pihak dapat merasakan keuntungan dan sisi positif jika dapat ikut andil dengan baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.