HAUMI: SOLUSI PERMODALAN UMKM BERBASIS SYARIAH
Bisnis | 2021-11-30 23:27:44HAUMI (HALAL UMKM INVESTASI INDONESIA):SOLUSI PERMODALAN UMKM MELALUI INVESTOR MUDA DALAM APLIKASI BERBASIS SYARIAH
I.Pendahuluan
Coronovirusdisease 2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 merupakan penyakit baru yang teridentifikasi pertama kalinya di Wuhan, China pada penghujung tahun 2019 lalu. Selang beberapa bulan setelahnya, penularan Covid-19 antar manusia menyebar dengan begitu cepatnya hingga ke puluhan negara, termasuk Indonesia salah satunya. Data statistik dari JHU CSSE COVID19 Data pada 10 Juni 2021, bahwa tingkat kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang tinggi.Akibat penyebaran Covid-19 yang meluas, secara resmi pada 9 Maret 2020 lalu WHO (World HealthOrganization) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi global (Covid19, 2021). Hal ini tentu menjadi momok tersendiri bagi sekian banyaknya negara, karena faktanya dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada sektor sosial, politik, dan kesehatan tapi juga pada sektor perekonomian.
Guncangan yang dialami Indonesia pada sektor perekonomian cukup membuat Indonesia berada pada jurang resesi. Kepala BPS, Suhariyanto mengumumkan pada triwulan III tahun 2020 PDB nasional mengalami -3,49% yoy (BPS, 2020). Penurunan PDB nasional telah terjadi sejak triwulan I yaitu mengalami kontraksi -2,41% dan triwulan II kontraksi sebesar -1,26% (BPS, 2020). Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak triwulan I-2020 hingga triwulan III-2020 tercatat mengalami kontraksi sebesar -2,03% yoy.
Saat ini Indonesia tengah berjuang untuk keluar dari jurang resesi. Tercatat pada triwulan pertama tahun ini (triwulan I-2021), perekonomian Indonesia mengalami kontraksi -0,74% yoy (BPS, 2020). Hal tersebut menjelaskan adanya penurunan tingkat kontraksi pada PDB nasional yang pada triwulan IV-2020 menyentuh angka -2,19% yoy. Ini menandakan adanya pemulihan dari perekonomian Indonesia jika dibandingkan dengan tahun 2020 (BPS, 2021). Melihat hal tersebut, pemerintah perlu menstimulus indikator penting dalam peningkatan PDB nasional, salah satunya adalah UMKM yang sejak awal dipercaya sebagai promotor penggerak ekonomi nasional.
Sektor usaha yang mengalami dampak terparah selama masa pandemi adalah UMKM (Aisyah, 2020). Padahal UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dan hal inilah yang menjadi salah satu sebab lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusi nyata dari UMKM dapat dilihat dari sumbangan UMKM pada total PDB (Produk Domestic Bruto) yang mencapai 61,1% (BI, 2020). Lebih lanjut, UMKM mampu menyediakan lapangan kerja di Indonesia sebesar 90% dan menyerap setidaknya 97% tenaga kerja (DJKN, 2020). Namun, adanya pandemi Covid-19 justru menghambat kinerja dari UMKM. Menurut hasil survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 84,20% UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19, dan mengalami penurunan pada sisi pendapatan (BPS, 2020).
Finance technology merupakan pengembangan atas startup untuk memberikan pelayanan di bidang keuangan yang diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi (Marginingsih, 2021). Connie Chan selaku ManagingDirector Investment Temasek yang merupakan perusahaan investasi pemerintah Singapura, menyebutkan bahwa aktivitas investasi di Indonesia dan Asia Tenggara akan terus meningkat.
Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah transaksi sebanyak 202 dan dengan nilai investasi sebesar US$2,8 miliar (Dewi K. H., 2020). Hal tersebut tentu membawa angin segar bagi bisnis UMKM. Adanya financetechnology dinilai mampu membantu UMKM dalam hal penyaluran modal. Menurut data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tercatat setidaknya ada aliran pinjaman dari berbagai penyelenggara fintechlending senilai Rp 7,64 triliun hingga bulan Juni 2018. Jika 70% atau sekitar Rp 5,35 triliun dari dana tersebut diserap oleh pedangan eceran, itu artinya dana tersebut mengalir pada usaha UMKM (Andaiyani, 2020).
Oleh karena itu, peran generasi milenial sangat dibutuhkan dalam penyaluran modal atau investasi guna membantu UMKM bangkit dari keterpurukannya terhadap kendala modal. Hal tersebut dilatarbelakangi karena generasi milenial menempati posisi strategis, menurut Direktur Fasilitas Promosi Daerah BKPM SaribuaSiahaana yang merujuk pada data BPS berdasarkan sensus penduduk 2020, usia produktif di Indonesia 44,61% berasal dari generasi milenial.
Di tahun 2020, investor yang berasal dari generasi milenial berkontribusi sebanyak 411.480 SID (Single Investor Identification) atau sekitar 70%. Hal tersebut menjadi catatan tertinggi sepanjang sejarah pasar modal di Indonesia (Rizky, 2021). Contohnya pada investasi sukuk di tahun 2017 yang menunjukkan bahwa, pada tahun tersebut generasi milenial mendominasi jumlah investor sukuk yaitu sebanyak 44,6% (djppr, 2018).
Di samping itu, meningkatnya tren halal lifestyle menyebabkan industri halal semakin berkembang lagi.financetechnology menjadi salah satu tren industri halal yang berkembang pesat saat ini. Di Indonesia perkembangan ekonomi syariah menunjukkan kemajuan setiap tahunnya terutama sektor keuangan syariah. Indonesia, menurut data ICD Refinit Development Report 2020, untuk kategori keuangan syariah berada pada peringkat ke-2 (ICD, 2020).
Lebih lanjut, ditengah pandemi Covid-19 menurut data terakhir dari The State of The Global Islamic EconomyReport2020-2021, Indonesia menempati posisi ke-4 pada global Islamic indicator. Posisi Indonesia menunjukkan peningkatan dibanding pada tahun 2019yang berada pada posisi ke-10 (Indonesia, 2021). Hal ini menjelaskan bahwa ekosistem ekonomi Islam terus menunjukkan prospek yang positif dan bahkan Indonesia berpeluang besar menjadi produsen halal dunia.
Maka dari itu, melihat dari fenomena yang telah dipaparkan di atas, penulis mengusulkan inovasi fintech syariah yang disebut HAUMI (Halal UMKM Investasi Indonesia) dalam penghimpunan modal guna membantu UMKM untuk bangkit pasca pandemi saat ini, dan sasaran utama sebagai investor adalah generasi muda.
II.Isi
HAUMI hadir sebagai platform untuk permodalan UMKM yang akan memaksimalkan potensi UMKM melalui investor muda dalam aplikasi berbasis syariah pasca pandemi COVID-19. Di mana dalam sistem ini terdapat empat aspek penting yang sangat diprioritaskan yaitu perhatian, kepercayaan, kerjasama kolektif dan keberkahan. Aplikasi ini bukan hanya membantu UMKM melalui permodalan saja namun juga hal-hal yang diperlukan para investor muda, seperti; fitur buku panduan, fitur video edukasi investasi, fitur berita terkini mengenai investasi dan UMKM.
Di dalam aplikasiini, terdapat juga fitur komunitas investasi sebagai wadah informasi dan ruang diskusi antara investor-investor muda dalam perkembangan investasi di Indonesia. Hal ini bertujuan dalam rangka pengembangan UMKM pasca pandemi COVID-19 dan meningkatkan kesadaran para masyarakat dalam berinvestasi syariah khususnya para kaum milenial yang sangat berperan aktif dalam investasi di Indonesia. Melalui platform ini investor muda akan lebih mudah dalam menginvestasikan dananya untuk UMKM yang dipilih. UMKM mencakup kuliner, fashion, pertanian bibit, furniture, elektronik, jasa dan otomotif.
Pada proses bisnis atau berjalannya transaksi, penulis mengidentifikasi skema akad pada aplikasi HAUMI dan skema proses perekrutan UMKM, sebagai berikut:
1.Skema akad pada aplikasi HAUMI
Sumber: Analisa Penulis (2021)
Secara lebih detail, alur akad Mudharabah Al Muqayyadah pada aplikasiHAUMIadalah sebagai berikut:
a) Investor muda sebagai shahibulmaal melakukan registrasi baik itu Validasi, KYC, Konfirmasipada aplikasi HAUMI. Dalam hal ini shahibulmaal atau orang yang akan memberikan modal pada UMKM adalah kaum milenial.
b) Setelah data investor tervalidasi dan terkonfirmasi, Investor dapat mengakses berbagai informasi mengenai pelaku UMKM, fitur buku panduan, fitur video edukasi dan lain-lain. Namun sebelum akan melakukan investasi, investor diminta untuk top up dana ke rekening HAUMI.
Setelah melakukan top up dana dan memilih UMKM yang sesuai dengan referensinya, investor muda selaku shahibulmaal dapat mengirimkan dana investasi tersebut dengan jumlah minimal investasi Rp. 100.000,00 -.
c) Aplikasi HAUMI akan melakukan pengumpulan dana investasi hingga mencapai target pendaan dan jika dana yang terkumpul belum mencapai targetnya aplikasi HAUMI akan tetap mengirimkan dana tersebut dengan catatan jumlah keuntungan akan di sepakati ulang. Aplikasi HAUMI mengirimkan dana tersebut menggunakan akad Mudharabah Al Muqayyadah yang merupakan akad permodalan kerjasama usaha antara dua pihak yang menyebabkan investor muda atau shahibulmaal menyediakan 100% modal. Sedangkan UMKM hanya mengelola dana tersebut. Sebelum investor muda mengirim dana investasi tersebut mereka memberikan batasan yang mana UMKM selaku Mudharib hanya bisa mengelola dana tersebut sesuai dengan batasan yang di berikan.
d) Aplikasi HAUMI akan selalu meng-update perkembangan penjualan UMKM setiap harinya agar para-Investor muda dapat melihat atau memantau UMKM yang mereka pilih dalam hal pendanaan.
e) Aplikasi HAUMI membagikan keuntungan usaha secara akad mudharabahyang sudah tertulis dalam kepesepakatan kontrak yang di tandatangani secara offlinemelalui aplikasi HAUMI. Jika terjadi kerugian akan di tanggung investor muda atau Shahibulmaal selama kerugian tersebukan bukan diakibatan oleh kelalaian si pengelola atau UMKM. Sedangkan, jika kerugian di akibatkan kelalaian pengelola atau UMKM maka pengelola akan bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
2.Skema proses perekrutan UMKM pada aplikasi HAUMI
Sumber: Analisa Penulis (2021)
Para pelaku UMKM yang berkeinginan untuk mendapatkan pendanaan aplikasi HAUMI harus melewati beberapa tahap berikut:
a. Pelaku UMKM melakukan registrasi pada aplikasi HAUMI. Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan akan masuk ke dalam daftar mitra UMKM pilihan HAUMI. Beberapa syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:
1) Memenuhi syarat administrasi dan kelengkapan data (Email, No. Hp, foto KTP, laporan keuangan 3 bulan terakhir, dll)
2) Usaha yang dijalani bukan merupakan usaha yang bertentangan dengan syariat Islam.
3) Pelaku usaha telah atau sedang mengikuti proses sertifikasi halal atas produknya.
4) ScreeningProcess (kelayakan)
5) HAUMI akan memvalidasi dan mengkonfirmasi data yang telah di submitdalam rentang waktu 3x24 jam.
b. Pelaku UMKM yang terpilih akan menunggu pendanaan terkumpul dari investor muda.
c. Pelaku UMKM yang terpilih akan mendapat sejumlah modal dari hasil dana investasi yang telah terkumpul dari aplikasi HAUMI.
Untuk lebih meyakinkan para investor muda, aplikasi HUAMI juga bekerja sama dengan sejumlah regulator agar menjamin terselenggaranya seluruh program di atas, diantaranya:
1. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) bertugas untuk menjamin kehalalan transaksi selama berlangsungnya kegiatan crowdfunding (terbebas dari riba dan maysir) sebagaimana termaktub dalam Fatwa DSN MUI Nomor 1 17/DSN-MUI/VIII/2018 tentang crowdfundingsyariah. Selain itu, DSN MUI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menjamin kehalalan produk dan memberikan pengawasan berkala terhadap proses produksi yang dilakukan oleh pelakukan UMKM sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan sebagai lembaga negara yang memberikan izin praktik aplikasi HAUMI dan mengawasi segala aktivitas di dalamnya sebagaimana merujuk pada POJK No. 37 tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana Bisnis berbasis Digital.
3. Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI) bertugas untuk memberikan advokasi informasi, konsultasi dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap ekosistem industri layanan urun dana di Indonesia yang dalam hal ini HAUMItermasuk di dalamnya.
Pada proses HAUMI di atas bukanlah seperti membalikkan telapak tangan yang sangat mudah, melainkan butuh ketelitian dan proses yang tidak sebentar untuk menghadirkan solusi kepada konsumen dari underserverdneeds, sehingga membutuhkan sekitar satu sampai dua tahun bahkan lebih. Oleh karena itu HAUMI akan menggambarkan rancangan jangka pendek serta jangka panjang agar suatu ide tidak menjadi angan semata.
Sumber: Analisa Penulis (2021)
III.Kesimpulan
Pandemi Covid-19 menjadi pukulan telak bagi perekonomian Indonesia. Dapat dilihat dari penurunan PDB nasional sepanjang tahun 2020, dan baru menunjukkan peningkatan ke arah positif pada triwulan I tahun 2021. Penurunan PDB nasional salah satunya diakibatkan oleh sektor UMKM yang menjadi pro motor perekonomian Indonesia mengalami kendala dalam hal permodalan. Untuk itu, UMKM membutuhkan bantuan dana atau modal untuk tetap bertahan di tengah pandemi. Disamping itu, perubahan ke arah positif akibat pandemi dapat dilihat dari adanya peningkatan ekosistem ekonomi digital. Banyak UMKM yang mulai memanfaatkan teknologi dalam menjalankan usahanya, seperti fintech salah satunya. Peran generasi milenial dalam hal ini sangat diperlukan, mengingat usia produktif di Indonesia didominasi oleh generasi milenial. Lebih lanjut, peningkatan investasi yang lagi-lagi didominasi oleh milenial semakin memperkuat fakta bahwa milenial memiliki aktif dalam membantu pemulihan ekonomi terkhusus pada sektor investasi dan pendanaan.
Oleh karena itu, adanya aplikasi HAUMI ini mampu meningkatkan peran generasi millenial dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, mengingat bahwa UMKM memiliki peranan penting dalam PDB Indonesia. Ditambah, melihat dari peningkatan industri syariah Indonesia terutama keuangan syariah. Bahkan, Indonesia bercita-cita menjadi produsen dan leader industri halal dunia di tahun 2045. Maka dari itu, penulis berinovasi menghadirkan skema, model serta aplikasi fintech pendanaan berbasis syariah guna membantu permodalan para UMKM di masa normalisasi pasca pandemi. Dimana, dana yang terkumpul dari para investor akan dialokasikan kepada para UMKM halal. dengan begitu, permodalan, pemasaran dan pendapatan UMKM dapat meningkat pasca pandemi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Aisyah, S. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Bagi UMKM Serta Strategi Emarketing UMKM di Indonesia. 1-69.
Andaiyani, S. Y. (2020). Peran Financial Technology sebagai Alternatif Permodalan bagi UMKM di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Journalof Sriwijaya Community Services , 85-92.
BI. (2020). LAPORAN PEREKONOMIAN INDONESIA TAHUN 2020. Jakarta: bi.go.id.
BPS. (2020). Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha. Jakarta: bps.go.id.
BPS. (2021). Ekonomi Indonesia 2020 Turun sebesar 2,07 Persen (c-to-c). Jakarta: bps.go.id.
BPS. (2020). Ekonomi Indonesia Triwulan I 2020 Tumbuh 2,97 Persen. Jakarta: bps.go.id.
BPS. (2020). Ekonomi Indonesia Triwulan I-2021 turun 0,74 persen (y-on-y). Jakarta: bps.go.id.
BPS. (2020). Ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 Turun 5,32 Persen. Jakarta: bps.go.id.
BPS. (2020). Ekonomi Indonesia Triwulan III 2020 Tumbuh 5,05 Persen (q-to-q). Jakarta: bps.go.id.
Covid19. (2021, Juni 14). covid19. Dipetik Juni 14, 2021, dari Covid-19: https://covid19.go.id/tanya-jawab
Dewi, K. H. (2020, November 26). Temasek: Investasi Sektor Fintech Asia Tenggara Masih Besar Saat Pandemi. Dipetik Juni 25, 2021, dari bareksa.com: https://www.bareksa.com/berita/search/Temasek:%20Investasi%20Sekto r%20Fintech%20Asia%20Tenggara%20Masih%20Besar%20Saat%20Pa ndemi
DJKN. (2020, Agustus 24). UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. Dipetik Juni 25, 2021, dari djkn.kemenkeu.go.id:
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-
Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html
djppr. (2018). Pengelolaan SUN Ritel. Jakarta: djppr.kemenkeu.go.id.
ICD. (2020). Islamic Finance Development Report 2020. United Kingdom: icdps.org.
IDS, (2017). Apa Itu MVP?. Jakarta: idseducation.com
Indonesia. (2021, Mei 17). Indonesia Berpeluang Memimpin Industri Halal Dunia. Dipetik Juni 13, 2021, dari Indonesia.go.id:
https://indonesia.go.id/kategori/feature/2794/indonesia-berpeluangmemimpin-industri-halal-dunia
Marginingsih, R. (2021). Financial Technology (Fintech) dalam Inkluisi Keuangan Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Moneter: Jurnal Akuntansi dan Keuangan , 56-64.
Prayoga, F. (2020, Juli 15). 5 Jenis UMKM yang Paling Terdampak Covid-19.
Dipetik Juni 13, 2021, dari economy.okezone.com:
https://economy.okezone.com/read/2020/07/15/320/2246713/5-jenisumkm-yang-paling-terdampak-covid-19
Rizky, F. (2021, Januari 31). Generasi Millenial Dominasi Investor Baru di Pasar
Modal. Dipetik Juni 24, 2021, dari IDX channel:
https://www.idxchannel.com/economics/generasi-millenial-dominasiinvestor-baru-di-pasar-modal
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.