Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

TENDA CAFE Menjadi Inovasi Favorit WBP Di Lapas Perempuan Kelas IIa Palembang

Info Terkini | Saturday, 10 Sep 2022, 18:51 WIB

Tenda cafe adalah sebuah inovasi yang disediakan sebagai wadah bimbingan kerja bagi warga binaan dan menjadi pendukung kreativitas warga binaan yang ada didalam Lapas Perempuan Kelas IIa Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Inovasi ini tentunya mendapat sambutan hangat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel. Terlihat dari ramainya antusias WBP untuk makan ditenda cafe yang disediakan. Sejak di buka pada bulan Mei lalu, Tenda Cafe tidak pernah sepi pembeli. WBP secara bergantian dibolehkan untuk makan dan bercengkrama di Tenda Cafe dimulai dari jam 08.30 s.d jam 15.00 WIB.

Kegiatan Tenda Cafe ini di bawah pengawasan ketat oleh Petugas Pengamanan. Setiap hari juga Kalapas Perempuan Kelas IIa Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, mengontrol dan memeriksa kegiatan yang diadakan di Tenda Cafe untuk memastikan jalannya kegiatan Warga Binaan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

“Saya sering mendengar keluhan Warga Binaan yang merasa bosan dan jenuh dengan keadaan apalagi bagi warga binaan yang menjalani masa hukuman sudah bertahun - tahun. Sesekali mereka bertanya apa yang terjadi diluar sana . Untuk itu saya ingin memastikan mereka menjalani hukuman dengan senang hati dan tidak mengurangi hak -hak mereka dengan membuka Tenda Cafe ini, agar mereka juga bisa merasakan kumpul bersama teman-temannya," ujar Ike Rahmawati.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image