Lapas Kelas IIB Kayuagung menghadiri undangan dari BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait Konsolid
Info Terkini | 2022-09-08 14:35:40Kayuagung - Lapas Kelas IIB Kayuagung menghadiri undangan dari BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait Konsolidasi Pelaksanaan Program Kebijakan P4GN Kota Tanggap Ancaman dari Narkoba bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Makan Hikmah 2 Lintas Timur Kayuagung, Kamis (08/09).
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Adm Kamtib, Suparman mengikuti Konsolidasi tersebut, Kegiatan diawali dengan Pembukaan dari Kepala BNN Kab. OKI, AKBP. H Gendi Marzanto, SH., MH dalam sambutanya, Gendi Menyampaikan "Kegiatan ini sebagai sarana bekerja sama sekaligus juga sebagai wahana bagi kita untuk melakukan evaluasi, apakah kita sudah melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja kita masing-masing sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," Terangnya
Selanjutnya Gendi berharap dengan diadakannya Konsolidasi kali ini dapat mendukung dengan regulasi dan fasilitas yang memadai, serta diharapkan Kabupaten memiliki satuan tugas yang fokus pada upaya meningkatkan ketanggapan kota dengan kegiatan tematik P4GN, baik di lingkungan Pemerintah, Swasta, Masyarakat, maupun Lingkungan Pendidikan.'' Tutup Gendi
Acara selanjutnya dilanjutkan pemberian Materi yang disampaikan oleh Narasumber dari BNN Kab. OKI dilanjutkan diskusi dan rencana tindak lanjut, terkait peningkatan indeks Kabupaten tanggap ancaman narkoba dan sesi Tanya Jawab.
Pada kesempatan lain, Kalapas Kayu Agung, Reza Meidiansyah Purnama mengungkapkan bahwa Kegiatan ini dipandang sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada, dan juga bersama-sama saling bersinergi, sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.