Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anang Fauzi

Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

Info Terkini | Thursday, 08 Sep 2022, 10:33 WIB

JAWA TIMUR- Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, kepemudaan dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu, (7/9/2022). Dari laporan aksi unjuk rasa di 12 wilayah, rata-rata berlangsung aman dan kondusif.

"Pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di 12 wilayah Polda Jawa Timur berlangsung aman dan kondusif," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai tempat mulai dari kantor DPRD, kantor ESDM, kantor Pertamina dan kantor Pemerintahan Kota maupun Kabupaten.

"Massa unjuk rasa menyampaikan tuntutan penolakan harga BBM," kata Nico.

Untuk kekuatan pengamanan, setiap wilayah dilakukan berbeda sesuai dengan jumlah massa unjuk rasa. Total ada ribuan anggota dikerahkan guna mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

"Kami Polri akan melayani masyarakat dan siap mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara humanis," katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

"Penyampaian pendapat di muka umum diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum," katanya.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jangan mudah terprovokasi dan disusupi oknum tak bertanggungjawab yang ingin membenturkan antara masyarakat dan aparat keamanan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image