Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Teras Cafe Jadi Pilihan Favorite untuk Kumpul dan Diskusi Bersama Rekan Sejawat

Info Terkini | Wednesday, 07 Sep 2022, 09:32 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel memiliki cafe yang diberi nama Teras Cafe. Nama Teras Cafe ini sendiri dibuat karena posisinya berada di teras kantor Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Letak kantor yg strategis ditengah kota menjadikan teras cafe tempat yang cocok untuk sekedar sarapan, makan siang, nongkrong ataupun berdiskusi bersama rekan sejawat.

Selasa (6/9)

Teras cafe kedatangan tamu Bapak Ervan dan Tim dari Detasemen Perhubungan Kodam II/Sriwijaya. Bapak Ervan dan rombongan sengaja datang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang untuk menikmati santap siang di teras cafe.

Tidak hanya menjadi tempat untuk makan siang, teras cafe juga memberikan kenyamanan untuk rombongan berdiskusi sekedar chitchat melepas penat bekerja.

Bagi teman - teman yang belum berkunjung ke teras cafe nya Laperang. Buruan kunjungi tempat nongkrong yang cozy dengan makanan yang enak dan variatif.

“Tempatnya kita design nyaman dan kekinian serta makanan yang kita sediakan juga enak dan variatif. Harapannya semoga teras cafe dapat dikenal sm masyarakat luar juga. Jadi tempat yang nyaman dan tepat untuk sarapan, makan siang dan sekedar ngobrol melepas penat setelah bekerja” ujar Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image