Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kayuagung

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan kerja dari Tim Dire

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 18:11 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama yang diwakili Oleh Kepala Seksi (Kasi) Binadik dan Giatja, Andi Irawan didampingi Oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Sugito, Selasa (06/09).

Adapun Tim ini berjumlah 4 (Empat) Orang yaitu Ibu Dyah Ayu Herawati beserta Tim, Dijelaskan melalui Ibu Dyah bahwa maksud dan tujuan kunjungan kali ini adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan dinas dalam pembinaan, praktek, perumusan dan pemutakhiran data sidik jari di lingkungan Lapas Kayuagung, dengan adanya Perumusan dan pemutakhiran data sidik jari ini diharapkan nantinya didapatkan data yang akurat dari warga binaan serta dapat diintegrasikan antara berkas sidik jari yang diambil oleh pihak kepolisian secara manual dengan aplikasi digital pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kegiatan Pembinaan pembinaan, praktek, perumusan dan pemutakhiran data sidik jari ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Kayuagung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf dan pejabat bagian Registrasi Lapas Kelas IIB Kayuagung, dimana dalam kesempatanya Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Sugito mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan, mengingat bagian Registrasi memiliki peran yang sentral dalam pendataan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung. “Kami merasa sangat terhormat dapat menerima kegiatan pembinaan ini, kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kami dalam mengelola data warga binaan terkhusus tentang data sidik jari WBP.” ungkap Sugito.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image