Amaliah Ramadhan 29, Gema Takbir
Agama | 2024-04-11 00:48:16Mamuju, INFO_PAS--Hari kedua puluh sembilan Bulan Suci Ramadhan, gema takbir tidak henti-hentinya berkumandang dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju hingga terdengar yang merupakan pertanda bahwa bulan Suci Ramadhan telah usai dan hari kemenangan telah tiba, (09/04).
Bertempat di Masjid At-Taubah, kegiatan takbiran dilaksanakan oleh petugas dan diikuti sepuku Warga Binaan sebagai bentuk wujud syukur dalam menyambut hari kemenangan. Warga Binaan bergantian mengumandangkan takbir dengan khusyu' dan antusias.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H mengatakan adapun maksud dari diselenggarakannya kegiatan takbiran yaitu untuk meningkatkan iman dan taqwa serta memeriahkan malam menjelang hari raya Idulfitri 1445 H.
"Dengan diadakannya kegiatan takbiran ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dalam menyambut momen Idul Fitri, sekaligus memupuk rasa kebersamaan dan kebahagiaan di tengah situasi pembinaan yang mereka jalani," ucapnya.
Karutan berharap semua Warga Binaan dalam kondisi sehat, situais aman, dan terkendali menjelang Hari Raya Idulfitri dan di hari-hari ke depannya juga.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #Marasidin #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham #Rutama #RutanKelasIIBMamuju
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.