Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Irul Falah

Rutan Temanggung Ikuti Sosialisasi Pengusulan Integrasi UU Nomor 22 Tahun 2022 secara virtual

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 11:11 WIB

Selasa (06/09) Rumah Tahanan(Rutan) Kelas II B Temanggung melaksanakan Sosialisasi Pengusulan Integrasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual Senin 05/09

Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Kasubsi Yantah Taat Eko Suratno beserta staf Pelayanan Tahanan

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tersebut menegaskan tentang berlakunya sistem Pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasar atas asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas.

Dengan berlakunya undang-undang No. 22 Tahun 2022 ini sebagai subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan secara langsung mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Hutapea selaku narasumber mengatakan bahwa penyempurnaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS20.OT.02.02 Tahun 2022 membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, namun atas arahan pimpinan maka penyempurnaan tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu satu minggu.

Menanggapi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tersebut Karutan Kelas IIB Temanggung Syaikoni mengungkapkan jajaran rutan temanggung siap merespon cepat atas sosialisasi yang disampaikan dan segera melakukan penyesuaian terhadap peraturan yang baru untuk mewujudkan era pemasyarakatan yang lebih maju sesuai dengan perkembangan hukum dan teknologi yang berlaku di masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image