Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Tolak Pelegalan Kemaksiatan

Gaya Hidup | Monday, 05 Sep 2022, 17:09 WIB

Singapura, Vietnam dan Thailand telah melegalkan eksistensi LGBT, ini akan mendorong pelaku maksiat makin leluasa, juga dimungkinkan memfasilitasi pelaku LGBT di dalam negeri melegalisasi pernikahan sejenisnya di negeri tetangga.

Melihat makin mengakarkan liberalisme dan seks bebas maka desakan akan Indonesia melegalkan hal yg sama bisa muncul dari kelompok mereka. Karenanya masyarakat muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT dan menentang setiap kebijakan yang membuka jalan legalisasi LGBT.

Kekhawatiran pelegalan LGBT di negeri ini bukan tanpa alasan. Keberanian kaum pelangi menunjukkan eksistensinya sudah semakin menguat. Dalam berbagai waktu dan acara secara komunitas mereka unjuk gigi. Sekadar meramaikan peragaan busana jalanan, karnaval hingga hingga kontes kecantikan ataupun pesta terbuka bahkan menjadi viral karena pernikahan mereka di luar negeri.

Memang tak jarang para pelaku kemaksiatan LGBT ini berlindung di balik topeng kesenian dan kebebasan. Namun apapun topengnya, kemaksiatan tetaplah kemaksiatan.

Namun mengandalkan standar perbuatan yang berlaku di negeri ini sangatlah tidak cukup. Pancasila terbukti bukan benteng yang ampuh mencegah kemaksiatan. Tak sedikit para pelaku kemaksiatan di antaranya kaum LGBT malah menjadikan Pancasila sebagai tameng perbuatan mereka atas nama keberagaman, toleransi dan kebebasan yang dijamin Pancasila dan undang-undang.

Padahal dalam Islam ada standar tegas, sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya (HR Abu Dawud)."

Tidak ada ampun dan tidak ada tempat bagi pelaku LGBT. Jika tetap saja kemaksiatan ini dibiarkan, tetap saja peringatan Allah diabaikan, maka sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an Surah Thaha ayat 124, kita akan mendapatkan kehidupan dunia yang sempit dan kehidupan akhirat yang gelap.

Oleh karena itu, kita juga butuh sistem yang menjamin kita bisa hidup terhindar dari kemaksiatan dan juga akibatnya. Kita butuh perubahan kaffah, agar kemaksiatan tidak semakin merajalela, yaitu dengan penerapan syariah kaffah yang pasti membawa berkah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image