Bahas Asumsi Makro RAPBN 2023, Hergun Dorong Pengurangan Angka Kemiskinan dan Kesenjangan
Info Terkini | 2022-09-02 09:57:37Komisi XI DPR-RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembanguan dalam RAPBN 2023.
Kesepakatan tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3 persen, inflasi 3,6 persen, nilai tukar rupiah Rp14.800 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,9%.
Lalu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam rentang 5,3 persen hingga 6,0 persen, tingkat kemiskinan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen, gini rasio ditargetkan 0,375 hingga 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) dalam rentang 73,31 hingga 73,49.
Sementara nilai tukar petani (NTP) ditargetkan 105 hingga 107 dan nilai tukar nelayan (NTN) dalam rentang 107 hingga 108.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan memberikan catatan, bahwa RAPBN 2023 perlu memberikan perhatian khusus untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan. Pasalnya menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan dan kesenjangan saat ini masih lebih tinggi dibanding sebelum Pandemi Covid-19.
“Pada Maret 2022, angka rasio gini mencapai 0,384 atau lebih tinggi 0,004 dari sebelum pandemi Covid-19 yang hanya 0,380 pada September 2019. Sementara tingkat kemiskinan mencapai 9,54%, yang juga lebih besar dibanding sebelum Pandemi Covid-19 yang hanya sebesar 9,22%,” kata politisi yang biasa di sapa Hergun kepada awak media pada Kamis (1/9/2022).
Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR-RI ini melanjutkan, padahal jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021 sudah melebihi PDB 2019 atau sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Idealnya, jika PDB sudah melebihi sebelum Pandemi Covid-19 maka angka kemiskinan dan kesenjangan juga harus lebih baik dari sebelum Covid-19.
“Jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021 mencapai Rp16.970,8 triliun atau meningkat 7,18 persen dibanding PDB pada 2019 sebesar Rp 15.833,9 triliun. Prestasi ini yang selalu dibangga-banggakan oleh pemerintah bahwa PDB Indonesia sudah melampui PDB sebelum Covid-19,” tambahnya.
“Selain itu, PDB per kapita pada 2021 sudah mencapai Rp62,2 juta atau USD4.349,5, yang juga lebih besar dari PDB per kapita pada 2019 sebesar Rp59,1 juta atau USD 4.174,9. Sayangnya, peningkatan tersebut tidak disertai dengan pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan,” lanjutnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI itu mengingatkan, kebijakan ekonomi seyogyanya diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berkedaulatan.
“Dalam mencapai sasaran tersebut, pembangunan ekonomi harus mampu meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesempatan kerja, serta mampu meningkatkan ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.
“Masih tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan salah satunya disebabkan belum optimalnya serapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 dan 2021, yang masing-masing hanya terealisasi sebesar 82,83 persen dan 88,4 persen,” bebernya.
Ketua DPP Partai Gerindra itu mengkhawatirkan angka kemiskinan dan kesenjangan akan semakin melebar mengingat angka inflasi makin meninggi yang direspon dengan menaikkan asumsi inflasi dari 3,3% menjadi 3,6%.
“Kenaikan angka asumsi inflasi 2023 perlu direspon dengan penguatan kebijakan perlindungan sosial dan dukungan untuk UMKM. Hal tersebut untuk mempertahankan daya beli masyarakat agar tidak melemah karena inflasi. Selain itu, program tersebut juga perlu pengawasan dan monitoring yang lebih ketat agar lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan tetap target,” tambahnya.
“Pemerintah dan Bank Indonesia, beserta Pemerintah Daerah perlu memperkuat koordinasi untuk memformulasikan bauran kebijakan yang dapat mengendalikan inflasi, baik dari sisi supply, distribusi, dan dari sisi demand,” lanjutnya.
Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR-RI itu menegaskan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen sudah tepat. Karena untuk mengurangi angka kemiskinan perlu pertumbuhan yang lebih tinggi. Namun, untuk merealisasikan target tersebut perlu baseline pertumbuhan ekonomi 2022 yang kokoh juga.
“Realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I-2022 sebesar 5,01 persen dan kuatal II-2022 sebesar 5,44 persen yang sudah baik perlu dilanjutkan pada kuartal III dan IV dengan rata-rata pertumbuhan minimal 5,17 persen,” tambahnya.
“Fungsi APBN sangat penting untuk mengakselerasi pertumbuhan dan menjadi katalitasor sektor-sektor ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu mendorong setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras agar serapan belanjanya bisa lebih optimal,” lanjutnya.
Politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu menyampikan beberapa solusi untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan. Pertama, perlu inklusi ekonomi yang lebih kuat sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Salah satu upayanya melalui kredit KUR agar lebih banyak diarahkan untuk memperkuat pelaku usaha mikro.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga perlu mengawal terwujudkan rasio kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024. Saat ini rasionya masih rendah hanya 20 persen. Karena itu, perlu dorongan OJK agar perbankan bersedia meningkatkan rasio kredit untuk UMKM,” katanya.
Kedua, kata Hergun, proyek infrastruktur 2023 sebesar Rp392 triliun perlu diarahkan untuk memberikan multiflier effect yang lebih besar, terutama perlu lebih banyak melibatkan UMKM sebagai sub-kontraktornya dan merekrut tenaga kerja dari masyarakat tidak mampu.
Ketiga, belanja negara pada 2023 perlu lebih dioptimalkan untuk menggunakan produk dalam negeri, terutama yang diproduksi oleh UMKM. Pemerintah perlu memberikan punishment terhadap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang masih mementingkan produk impor.
“Kami berharap target pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3% mampu mendorong terwujudnya realisasi angka kemiskinan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen dan indeks gini rasio dalam rentang 0,375 hingga 0,378. Sehingga, peningkatan PDB tidak menjadikan orang kaya semakin kaya, namun juga mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dan juga mampu mewujudkan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.