Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ihsan

Etika dan Adab Menuntut Ilmu bagi Setiap Muslim

Edukasi | Monday, 29 Aug 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)

Pada hakikatnya, Pendidikan tidak hanya menuntut manusia untuk meraih pengetahuan atau sekedar menjadi pandai. Pendidikan juga mempunyai orientasi yang lain, yaitu budi pekerti, akhlak yang luhur dan mulia.

Berikut ini Adab dalam Menuntut Ilmu Dalam Kitab Ta’lim al Muta’allim Karya Burhanuddin Ibrahim Al-Zarjuni al-Hanafi yang harus ada pada pribadi setiap Muslim, yakni sebagai berikut :

⦁ Meluruskan niat

Demi menjaga diri dari sifat tamak terhadap dunia, pelajar sudah harus menjaga dirinya sejak permulaan belajar, yaitu melalui niat.Niat atau motivasi belajar adalah mencari ridha Allah, mengangkat harkat dan derajat agama dan memerangi kebodohan. Oleh sebab itu, pelajar harus bertawakal dalam menuntut ilmu, tidak digelisahkan urusan duniawi, sanggup bersusah payah dalam perjalanan belajar, dan tidak terpedaya sesuatu apapun selain ilmu

⦁ Tawadhu (Rendah hati)

Seseorang penuntut ilmu tidak boleh merasa rendah dan merendahkan dirinya karena ia sedang mempelajari hal yang mulia dan berada dalam jalan yang mulia. Contoh perbuatan Tawadhu’ adalah dengan tidak mengharapkan sesuatu yang tidak semestinya dan menghindari hal-hal yang merendahkan ilmu dan ahli ilmu.

⦁ Iffah (Menjaga diri)

Iffah adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak baik atau menjaga kesucian diri.Seseorang yang mengetahui kedudukan ilmu akan tahu bahwa ia sebagai penuntut ilmu adalah orang mulia. Maka perbuatannya juga harus mencerminkan hal tersebut.Al-Zarjuni memberikan contoh dari hal-hal yang amat kecil untuk menjaga diri, diantaranya larangan melakukan sesuatu yang tidak pantas seperti memakai baju robek. Contoh-contoh ini adalah perilaku konkrtit agar penuntut ilmu menghargai dirinya sendiri.

⦁ Memegang Prinsip Wara’

Sikap Wara’ adalah menjauh dari dosa, maksiat dan hal-hal yang meragukan (subhat).Termasuk Wara’ adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang diperdebatkan. Seseorang pelajar harus mengambil jarak terhadap hal-hal yang belum jelas diperbolehkan (halal) atau dilarang (haram), sampai hal itu benar-benar jelas.Sesuatu yang belum jelas perlu dijauhi karena dikhawatirkan pelajar akan salah mengambil keputusan. Wara’ tidak hanya harus dimiliki oleh seorang pelajar, tetapi sikap ini juga perlu dipertimbangkan ketika memilih guru dan teman.

Imam Zarnuji menyatakan bahwa pelajar yang ketika menuntut ilmu memegang sikap wara’, maka ilmu yang dia dapatkan akan berguna, mudah belajar, dan mendapatkan pengetahuan yang berkah dan berlimpah.

⦁ Bersungguh-sungguh dan Istiqamah

Pemahaman yang mendalam terhadap keilmuan yang digeluti harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan istiqamah.Seorang pelajar harus mengulang-ulang pelajaran yang ia dapatkan paling tidak tiga kali dan mempertajam pikirannya dengan melakukan analisis-analisis. Ketika telah memilih mempelajari bidang tertentu, seseorang pelajar harus berkomitmen untuk mempelajarinya hingga tuntas.Seperti halnya, ketika membaca sebuah buku atau kitab, keduanya harus dipelajari sampai selesai.

⦁ Menghormati Guru

Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menghormati guru menurut Al-Zarnuji adalah tidak berjalan di depan guru, tidak duduk ditempatnya, tidak memulai bicara sebelum diizinkan. Pada intinya, sikap seorang murid adalah menjaga agar tidak melakukan segala sesuatu yang membuat guru tidak berkenan dan melakukan segala hal yang membuat guru bahagia.

⦁ Menyebarkan dan mengajarkan ilmu yang bermanfaat

Ilmu ibarat air, ia akan jernih ketika mengalir.Maka seorang ahli ilmu tidak akan menyembunyikan ilmunya, tetapi menyebarkan dan mengajarkan ilmu yang bermanfaat.

Penulis: Amarudin, mahasiswa STEI SEBI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image