Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image umsofficialid

UMS dapat Kunjungan dari AKPOL untuk Studi Banding Penjaminan Mutu

Eduaksi | 2022-08-26 10:51:09
Akademi Kepolisian (AKPOL) kunjungi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Induk Siti Walidah. Foto : Humas UMS

PABELAN - Dalam rangka studi banding, Akademi Kepolisian (AKPOL) kunjungi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Induk Siti Walidah. (24/8/2022).

Kunjungan AKPOL ini bertujuan untuk benchmarking (studi banding) guna mengetahui proses penyelenggaraan akreditasi institusi di UMS, seperti pelaksanaan sistem penjaminan mutu dan rencananya akan dikembangkan di AKPOL.

Wakil Rektor II UMS Prof. Dr. Muhammad Da'i, S.Si., M.Si., Apt. menyampaikan terima kasih kepada Akpol yang telah memilih UMS sebagai institusi pelaksanaan benchmarking dan UMS memiliki perencanaan strategis ke depan tiap tahun akan menjadi pengelolaan instansi yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Di dunia akademik dalam mengelola proses pembelajaran memiliki dinamika cukup tinggi, di mana banyak perubahan yang masih harus disesuaikan seiring perkembangan zaman, maka dari itu kita perlu mengembangkan sistem penjaminan mutu kita yang nantinya bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya,” ujar Muhammad Da'i

Gadik Utama Dit Akademik AKPOL Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL) Anis Victor Brugman menyampaikan bahwa AKPOL akan belajar dari UMS mengenai sistem yang ada di UMS secara makro.

“Selama membangun Lembaga Penjamin Mutu (LPM) di AKPOL narasumber sering kali kita ambil dari UMS dan akreditasi yang ada di UMS ini juga bisa jadi rujukan bagi AKPOL untuk membangun kerjasama yang baik,” papar Anis Victor Brugman.

Muhammad Da'i menambahkan, harapan ke depan UMS bisa menjadi contoh model penjaminan mutu bagi AKPOL dan berbagai instansi lainnya. (Alvin/Humas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image