Tingkatkan Kualitas, UMS Perkuat Lembaga Sertifikasi Profesi
Eduaksi | 2022-08-26 08:17:09PABELAN - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengundang dua mitranya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Gedung Induk Siti Walidah (25/8/2022)
Tujuannya selain memperkuat kompetensi di bidang yang sesuai dengan jurusan dan program studi yang terdapat di universitas, juga meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya dalam pengelolaan LSP.
Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Ihyaul Ulum, M.Si, Ak, CA, dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dr. Muljadi, MM, dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Ke duanya diterima Wakil Rektor V, UMS, Prof., Dr., Supriyono PhD., dan Kabid Kerjasama DUDI., UMS, Andy Dwi Bayu Bawono, SE., PH.D.
Supriyono menyampaikan untuk menerapkan dan memelihara sistem mutu dan melaksanakan perbaikan berkelanjutan, UMS mengacu pada pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Kita ingin LSP terlisensi (BNSP), di mana ini merupakan ajang bagi kita semua untuk bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja," ujar Supriyono.
Supriyono, juga menyampaikan harapannya dengan LSP maka kita akan memiliki lulusan yang bersertifikat kompetensi tertentu yang akan bermanfaat untuk mencari kerja.
Guru Besar bidang Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Ihyaul Ulum, M.Si, Ak, CA, menyampaikan untuk mengembangkan dan menyesuaikan skema dengan kebutuhan dunia kerja, kita perlu meningkatkan daya saing lulusan program Diploma dan Sarjana UMS.
"LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP," terang Ihyaul. (Alvin/Humas).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.