Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anindya Hayu Puspita

Papan Informasi (Mading) sebagai Media Informasi di Desa Bojongemas

Edukasi | 2022-08-25 09:34:32
Anggota KKN UPI 104

Universitas Pendidikan Indonesia kembali menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2022 mengangkat tema “KKN Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SGD’s Desa”. KKN Tematik kelompok 104 dengan tema ‘Desa Tanpa Kemiskinan” dilaksanakan di Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan di daerah setempat. Kegiatan KKN Tematik ini dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022 sampai dengan 10 Agustus 2022.

Desa Bojongemas merupakan adalah salah satu desa dari 7 desa yang berada di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung. Desa Bojongemas ini terdiri dari 13 RW. Kantor Desa Bojongemas ini berada di Jl. Randukurung Jeruknipis No.141 RT 02 RW 14.

Berbagai Program Kerja yang dirancang dan dilaksanakan oleh Kelompok 104 untuk membangun Desa Tanpa Kemiskinan. Program yang diangkat antara lain : 1) Sosialisasi Pemberdayaan UMKM, 2) Wirausaha, 3) Pemberdayaan Tuna Karya, 4) Bank Sampah Bersinar, 5) Mading Informasi, dan 6) Informasi Berkas Bantuan.

Salah satu bentuk implementasi dari kegiatan KKN Kelompok 104 ini yaitu pembuatan papan informasi (mading) yang akan diserahkan ke RW 01 dan RW 03 di Desa Bojongemas ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab hipotesis tentang pola komunikasi sederhana terkait penyampaian informasi-informasi penting, karena masih banyak penduduk di Desa Bojongemas khususnya di RW 01 dan RW 03 yang belum mempunyai gadget.

Papan informasi (mading) merupakan media penyebar luasan informasi berbagai kegiatan, dengan adanya papan informasi (mading) masyarakat RW 01 dan RW 03 sepakat bisa mengetahui kegiatan serta informasi yang bersumber dari desa tersebut, termasuk informasi bantuan-bantuan yang akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Tujuan dibuatnya papan informasi (mading) di Desa Bojongemas ini agar masyarakat yang menengah ke bawah mengetahui informasi-informasi bantuan yang ada di Desa dan mengethaui cara-cara mendaftar bantuan tersebut. Dalam papan informasi (mading) ini kelompok 104 yang beranggotakan 6 orang dengan 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan memuat informasi mengenai bantuan yang ada di pemerintahan. Sasaran dari program kerja ini khususnya untuk warga yang menengah ke bawah. Karena tidak banyak warga yang mengeluh karena tertinggal informasi terkait bantuan yang ada padahal keadaan warga tersebut memang membutuhkan bantuan.

Penyerahan Papan Informasi di RW 01

Penyerahan papan informasi (mading) di RW 01, Desa Bojongemas dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022. Papan informasi (mading) diserahkan kepada Ketua Karang Taruna RW 01. Dengan antusias anggota Karang Taruna dan warga RW 01 dalam membantuprogram kerja KKN Kelompok 104, maka dalam papan informasi (mading) tidak hanya mengenai informasi berkas bantuan, namun kami juga menambahkan kesan dan pesan sebagai rasa terimakasih kami kepada warga RW 01. Tidak hanya mading, kami juga melaksanakan beberapa program kerja di RW 01, seperti Pemberdayaan Tuna Karya, Bank Sampah Bersinar, dan juga wirausaha. Kami juga memberikan kenang-kenangan berupa tong sampah organik dan anorganik.

Penyerahan Papan Informasi di RW 03

Untuk penyerahan papan informasi (mading) di RW 03, Desa Bojongemas kami laksanakan di tanggal 9 Agustus 2022. Papan infromasi (mading) di RW 03 ini kami serahkan kepada ketua RW yang bernama Ibu Ikoh. Sama hal nya di RW 01, warga RW 03 juga sangat antusias dengan adanya kami. Tidak hanya mading, namun kami juga melaksanakan program kerja pemberdayaan UMKM di RW 03 dan juga kami berikan kenang-kenangan berupa alat kebersihan yang nantinya bisa digunakan oleh setiap RT yang ada di RW 03.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image