Upaya Preventif Penyalahgunaan Napza Pada Remaja
Edukasi | 2022-08-22 19:59:06NAPZA adalah akronim, atau singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya.
Ketika seseorang mulai berhenti mengomsumsi zat ini, maka akan timbul reaksi tertentu seperti rasa sakit yang luar biasanya. Sensasi ini kemudian membuat orang tidak dapat berhenti menggunakan zat-zat tersebut. Menurut data yang diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan Napza di negara kita adalah 3,5 juta orang yang jumlahnya semakin meningkat sampai akhir 2019, oleh karenanya negara kita masih tetap dalam Darurat Narkoba.
Karena alasan tersebut memunculkan ide dari beberapa mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata atau lebih dikenal KKN untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya NAPZA ke sekolah SMPN 4 Cikarang Selatan
Kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 4 Cikarang Selatan adalah sosialisasi tentang bahaya NAPZA seperti dampak bagi kesehatan, menyebabkan kecanduan berkepanjangan, dan dampak kedepannya bagi para pecandu NAPZA.
Kegiatan yang dilakukan para mahasiswa juga bukan hanya sekedar memberikan materi pada para peserta di SMP tersebut, para mahasiswa juga membuat games yang menarik agar para peserta tersebut tidak terlalu jenuh dengan pematerian yang di berikan, bagi yang memenangkan games tersebut juga mendapatkan hadiah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.