Profil Tommy Jonathan Sinaga, Pendiri Organisasi 1 Hacker Way Siopat Suhu
Gaya Hidup | 2021-11-28 02:26:25Informasi mengenai biodata Tommy Jonathan Sinaga agama lengkap nama asli, dan umur pendiri 1 Hacker Way Siopa Suhu dapat dibaca di sini.
Nama Tommy Jonathan Sinaga tidak diragukan lagi atas karya-karya nya yang menarik perhatian kaum muda, dikenal sebagai penulis, komponis, dan pengusaha asal Pematangsiantar ini awal nya ia di kenal karena menulis sebuah Quotes Motivasi lewat sosial media fecebook pada tahun 2016 yang lalu dan membuat beberapa novel yang dikutip dari kehidupan nya semenjak berakhir hubungan bersama Natalina Windasari Hutahaean.
Tommy juga membuat beberapa lagu rap dan techno bersama sahabatnya yakni Frengky Ardian Batubara dan juga mendirikan beberapa organiasi swasta, salah satunya 1 Hacker Way Siopat Suhu yang dikenal sebagai organisasi keamanan informasi swasta yang berbasis di Pematangsiantar.
Awal mereka mendirikan organisasi ini karena kenyamanan mereka terjun ke dunia internet sejak 2014 yang lalu ketika pada pemilihan umum (pemilu) presiden republik Indonesia Joko Widodo yang memberantas penyebaran informasi palsu di media sosial facebook, diketahui banyak nya akun-akun palsu tersebut mereka retas sebanyak 1.425 akun facebook palsu alias anonim.
Hal ini mereka lakukan agar tidak terjadi kontroversi dimediasosial khusunya facebook. Pada tahun 2020, mereka meresmikan 1 Hacker Way Siopat Suhu sebagai sebagai organisasi keamanan informasi swasta dan mendefinisikan organisasi ini sebagai integrator solusi keamanan yang menyediakan layanan keamanan siber yang komprehensif secara global.
Ekosistem mitra vendor 1 Hacker Way Siopat Suhu mencakup lebih dari 254 produsen perangkat lunak dan perangkat keras keamanan siber yang sudah mapan dan sedang berkembang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.