Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel Kunjungi Stand Produk Hasil Karya WBP Lapas Perempuan Palembang
Info Terkini | 2022-08-18 15:00:51Pameran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel di gelar di teras Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Palembang, Rabu (17/08/2022), bertepatan dengan kegiatan penyerahan remisi umum oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Pada momen ini ada berbagai hasil produksi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel yang di tampilkan mulai dari handicraf seperti tali masker, anyaman tas, serta roti yang langsung di buat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ketua TP PKK Sumsel, Hj Febrita Lustia Herman Deru didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumsel Hj Fauziah Mawardi Yahya beserta rombongan mampir untuk melihat-lihat hasil karya Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas llA Palembang. Pada momen ini Ibu Hj Febrita Lustia Herman Deru dan Ibu Hj Fauziah Mawardi Yahya kepincut dengan produk cantik warga binaan dan segera membelinya. Beliau juga berpesan agar mensupport karya warga binaan dengan membeli dan merekomendasikan ke masyarakat luas.
Hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas llA Palembang memiliki kualitas yang sudah tidak di ragukan lagi. Pasar konsumen nya pun sudah dapat di dijangkau oleh masyarakat luas. Dalam hal ini Lapas Perempuan menggandeng Stack Holder untuk memberikan ketrampilan bagi para Warga Binaan agar karya yang di hasilkan berkualitas.
"Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel terus meningkatkan keahlian dan mendampingi para Warga Binaan karena keahlian ini bekal Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat", ujar Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Kelas llA Palembang Kemenkumham Sumsel.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.