Rutan Blora Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
Info Terkini | 2022-08-18 10:41:26BLORA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Rutan Blora, Rabu (17/08).
Dengan tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat", upacara diikuti oleh seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan khidmat. Nuansa kebudayaan begitu terasa karena merujuk Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor SEK- UM.04.01-242 tanggal 10 Agustus 2022, seluruh peserta upacara diperintahkan untuk memakai pakaian adat. Sementara itu, para petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara I.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Subsi Pengelolaan, Didik Sugiarto mewakili Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono yang menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Blora di Alun-Alun Blora.
Dalam amanat Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat pada umumnya dan Jajaran di lingkungan Kemenkumham pada khususnya, untuk bersama-sama bangkit menghadapi perubahan kondisi pandemi.
"Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadap tantangan yang ada" tutur Didik Sugiarto menyampaikan amanat Menteri.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya dan pemberian SK Remisi Umum kepada perwakilan WBP.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.