Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapstrinuka

HUT RI Ke-77, 22 WBP Lapas Terbuka Nusakambangan Mendapat Remisi, 5 diantaranya Langsung Bebas

Info Terkini | Wednesday, 17 Aug 2022, 22:44 WIB

Nusakambangan -Sebanyak 22 warga binaan permasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendapat remisi umum (RU) atau pengurangan masa pidana. Wajah bahagia terpancar nyata dari para WBP yang menerima remisi tersebut.

Ini bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022, sehingga warga binaan diberikan remisi umum tersebut.

Dari 22 WBP yang mendapat remisi tersebut sebanyak 5 orang langsung bebas karena dinyatakan habis masa pidana pokok dan tidak ada beban pidana lainnya.

Penyerahan dokumen RU dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Terbuka,Marsito kepada perwakilan WBP saat Upacara Peringatan HUT RI di Lapangan Upacara Lapas Terbuka Nusakambangan. Rabu (17/8/2022).

Di hari terakhir mereka di Lapas Terbuka Nusakambangan, mereka mengucapkan banyak terimakasih kepada pegawai atas segala bimbingan yang sudah mereka dapatkan selama ini dan meminta maaf atas kesalahan yang sudah mereka perbuat.

#lapstrinuka

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhamri

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image